Zionis Gempur RS Al Shifa Keempat Kalinya Sejak 7 Oktober, Tembakan Dilepaskan Pukul 02.00 Dini Hari
Zionis kembali mengempur Rumah Sakit Al Shifa untuk keempat kalinya sejak 7 Oktober, rentetan tembakan dilepaskan pukul 02.00 dini hari waktu setempat
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Zionis kembali mengempur Rumah Sakit Al Shifa di Kota Gaza pada Senin (18/3/2024) untuk keempat kalinya sejak 7 Oktober 2023.
Rentetan tembakan dilepaskan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada pukul 02.00 dini hari waktu setempat.
"(Serangan) telah mengakibatkan sejumlah orang syahid dan terluka," ungkap Kementerian Kesehatan Gaza.
Dikatakan ada kendaraan Israel di dalam halaman rumah sakit. Pasukan Israel lantas meluncurkan rudal dan melepaskan tembakan ke gedung bedah khusus al-Shifa.
Rekaman video menunjukkan puluhan warga Palestina menyelamatkan diri dari kompleks tersebut.
Lokasi ini sebenarnya dipakai ratusan pengungsi, pasien, dan staf medis berlindung dari serangan Israel.
Menanggapi agresi Israel, Kementerian Kesehatan Gaza mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa Tel Aviv bertanggung jawab atas nyawa staf medis, pasien, dan pengungsi yang berlindung di dalam RS Al Shifa.
"Operasi tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional," kata Kementerian, dikutip dari Al Jazeera.
Kementerian tersebut menambahkan bahwa serangan yang sedang berlangsung terhadap al-Shifa adalah yang keempat yang dilakukan Israel sejak 7 Oktober.
Ada sekitar 30.000 orang, termasuk warga sipil yang berlindung di fasilitas medis itu.
Baca juga: Al-Qassam Rilis Video Sniper Tembak Perwira Israel: Dia Dalang atas Hancurnya Al-Shifa
Situasi bencana
Seorang jurnalis Palestina yang terjebak di RS Al Shifa, Wadea Abu Alsoud menggambarkan situasi bencana di fasilitas medis tersebut,
"Ini mungkin video terakhir saya," katanya dalam sebuah video yang dibagikan ke Instagram.
"Kami sekarang terkepung di Rumah Sakit Al Shifa," lanjutnya.
"Kami mendapat banyak serangan. Pendudukan (Zionis) tiba-tiba menggerebek rumah sakit dan sekitarnya," urainya.
"Seperti yang bisa Anda dengar sekarang, terjadi bentrokan hebat di sekitar Rumah Sakit al-Shifa. Kami mendengar suara datang dari gerbang. Ada pecahan peluru yang berjatuhan di halaman rumah sakit," paparnya.
“Kami saat ini sedang dikepung. Doakan kami bisa keluar dengan selamat. Seperti yang Anda dengar, ini adalah bentrokan… kami tidak tahu apa yang terjadi di luar Rumah Sakit Al Shifa, namun situasi di sini sangat buruk," terangnya.
Kantor media Gaza: Pasukan Israel, tank, drone aktif di Al Shifa
Kantor media Gaza mengecam operasi militer Israel yang sedang berlangsung di Rumah Sakit Al Shifa dan menyebut bahwa serangan itu merupakan “kejahatan perang”.
Al Shifa merupakan rumah sakit terbesar di wilayah kantong yang terkepung itu.
"Pasukan Israel yang bersenjata lengkap, disertai dengan drone dan tank, melancarkan serangan pada dini hari Senin (18/3/2024) dan mulai menembaki di dalam kompleks tersebut, mengancam nyawa ribuan orang di sana," kata media tersebut, dikutip dari Al Jazeera.
Menurut media Gaza, serangan tersebut menunjukkan niat Israel untuk menghancurkan rumah sakit di Gaza.
Baca juga: Zionis Klaim Brigade Nahal Hancurkan Gudang Senjata Hamas, 250 Militan Tewas dalam 2 Minggu
Perkembangan utama perang Israel-Hamas dari semalam:
- Pasukan Israel mengebom sebuah rumah di kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah, menewaskan sedikitnya sembilan warga Palestina, menurut kantor berita Wafa.
- Pasukan Israel juga melanjutkan penggerebekan mereka di Tepi Barat yang diduduki, menangkap puluhan orang, termasuk 20 warga Palestina di dekat kota Al-Issawiya.
- Warga Palestina di Tepi Barat mengadakan pemakaman Rami al-Halhuli yang berusia 13 tahun.
Remaja itu ditembak dan dibunuh oleh penembak jitu Israel pekan lalu ketika dia sedang bermain kembang api di kamp pengungsi Shu'fat dekat Yerusalem Timur yang diduduki. - Badan amal Inggris Oxfam merilis laporan baru yang menuduh Israel memblokir masuk dan distribusi bantuan di Jalur Gaza, yang merupakan pelanggaran terhadap perintah Mahkamah Internasional (ICJ).
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)