Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Seluruh Gerai McDonald's Tutup di Sri Lanka

Seluruh gerai restoran makanan cepat saji asal Amerika Serikat (AS) McDonald's di Sri Lanka ditutup. Ini alasannya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Alasan Seluruh Gerai McDonald's Tutup di Sri Lanka
Brandon Bell / GETTY IMAGES AMERIKA UTARA / Getty Images via AFP
Ilustrasi Mcdonald's. Seluruh gerai restoran makanan cepat saji asal Amerika Serikat (AS) McDonald's di Sri Lanka ditutup. Ini alasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seluruh gerai McDonald's tutup di Sri Lanka.

Di mana total ada 12 gerai restoran makanan cepat saji asal Amerika Serikat (AS) di negara tersebut.

Lantas apa alasan gerai McDonald's di Sri Lanka ditutup?

Pihak pengacara McDonald's, Sanath Wijewardane, mengatakan perusahaan tersebut telah mengakhiri perjanjian dengan mitra lokalnya di Sri Lanka dan seluruh 12 gerai di negara tersebut telah ditutup, pada  24 Maret 2024.

"Perusahaan induk memutuskan untuk mengakhiri perjanjian dengan pewaralaba karena masalah standar,” kata Sanath Wijewardane, pengacara McDonald's. 

"Mereka tidak menjalankan bisnis di dalam negeri. Mereka mungkin memutuskan untuk kembali dengan pewaralaba baru," lanjutnya mengutip Reuters.

Tak sampai di situ, raksasa makanan cepat saji AS itu juga melancarkan gugatan hukum dengan pemegang waralaba lokalnya di Sri Lanka.

BERITA REKOMENDASI

Ternyata alasannya yakni McDonald's pusat menyebut gerai McDonald's di Sri Lanka tidak dapat memenuhi standar kebersihan internasional.

Pengadilan Tinggi Komersial Kolombo memerintahkan penutupan hingga 4 April 2024.

"Penutupan diperintahkan sambil menunggu penyelidikan,” kata seorang pejabat pengadilan.

“Perusahaan induk (McDonald's pusat) memutuskan untuk mengakhiri perjanjian dengan pewaralaba karena masalah standar,” kata Sanath.

Baca juga: Gara-gara Makanan Gratis untuk Pasukan Israel saat Genosida di Gaza, McDonald Alami Kerugian Besar

Wijewardane menolak menjelaskan masalah secara terperinci, namun media lokal melaporkan bahwa McDonald's mengajukan gugatan terhadap mitra lokalnya, Abans, atas tuduhan kebersihan yang buruk, mengutip The Straits Times.

Di sisi lain Juru bicara Abans menolak berkomentar. 

Diketahui Abans telah memegang waralaba dengan 12 gerai sejak perusahaan AS itu masuk ke Sri Lanka pada tahun 1998, sekitar 25 tahun yang lalu.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas