Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Situasi Memanas, Kemlu RI Minta WNI Tunda Perjalanan ke Iran-Israel

WNI diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi terjadinya eskalasi keamanan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Situasi Memanas, Kemlu RI Minta WNI Tunda Perjalanan ke Iran-Israel
Kompas/Rahel
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Situasi politik dan keamanan di kawasan Timur Tengah khusus Iran, Israel dan Palestina kian memanas.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk sementara waktu menunda perjalanan ke tiga negara tersebut jika tidak dalam kondisi mendesak.

WNI diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi terjadinya eskalasi keamanan. 

"Bagi WNI yang memiliki rencana untuk melakukan perjalanan ke Israel/Iran,sekiranya tdk mendesak, diimbau menunda perjalanan," tulis keterangan resmi Kemlu, Sabtu (13/4/2024).

Baca juga: Serangan Penusukan dan Penembakan Terjadi di Mal Sydney, KJRI Pastikan WNI Terpantau Aman

Diminta bagi WNI yang belum melakukan lapor diri, agar segera menghubungi Perwakilan RI terdekat/melakukan lapor diri secara online di peduliwni.kemlu.go.id.

Jika menghadapi situasi darurat agar segera menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat.

Rekomendasi Untuk Anda

Hotline KBRI Tehran: +989024668889, Hotline KBRI Amman: +962779150407, Hotline KBRI Kairo: +201022229989.

Pihaknya juga memantau kondisi 376 warga negara Indonesia (WNI) di kawasan tersebut.

"Kemlu bersama KBRI Tehran dan Perwakilan RI di Timur Tengah terus memonitor situasi di kawasan," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas