Pemerintah Diminta Waspadai Kenaikan Harga Minyak Dunia Imbas Konflik Iran-Israel
Mulyanto menilai cepat atau lambat konflik Iran-Israel akan berdampak pada semakin naiknya harga minyak mentah dunia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto, meminta pemerintah mengantisipasi kenaikan harga minyak mentah dunia imbas serangan Iran ke Israel.
Dia menilai cepat atau lambat konflik Iran-Israel akan berdampak pada semakin naiknya harga minyak mentah dunia.
Baca juga: AS Umumkan Sanksi Baru untuk Iran, Targetkan Produksi Drone Mematikan seusai Israel Diserang
Hal itu diperparah dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang sudah menembus angka Rp 16 ribu per dolar.
"Mengamati pergerakan harga minyak dunia yang terus menanjak tajam sejak awal tahun 2024, apalagi pasca konflik Iran-Israel, Pemerintah perlu segera memikirkan langkah-langkah antisipatif," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
"Kondisi ini semacam triple shock karena terjadi di tengah kebutuhan migas dalam negeri yang naik di saat momentum bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, serta naiknya dolar AS terhadap rupiah yang menembus angka Rp 16.000 per dolar," imbuh Mulyanto.
Mulyanto menegaskan, kenaikan harga migas dunia akan berdampak negatif bagi APBN, apalagi ketika kenaikan tersebut berbarengan dengan naiknya permintaan di dalam negeri serta melonjaknya kurs dolar terhadap rupiah.
"Beda saat dulu ketika zaman jaya Indonesia sebagai negara pengekspor migas, dimana kenaikan harga migas dunia adalah berkah buat APBN kita," ucapnya.
Baca juga: Wamendag Jerry Percaya Diri Neraca Perdagangan RI Bakal Surplus Meski Ada Konflik Iran-Israel
Sebagaimana diketahui Iran melancarkan serangan besar-besaran ke Israel dengan mengirimkan ratusan rudal dan drone pada Sabtu (14/4/2024).
Serangan ini merupakan balasan Tehran atas serangan udara Israel pada 1 April lalu terhadap gedung konsulatnya di Damaskus.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran menyatakan serangan terhadap Israel adalah bagian dari upaya untuk membela diri.
"Pada hari ini (14 April 2024) angkatan bersenjata Republik Islam Iran dalam menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," tulis Kemlu Iran dalam pernyataan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (14/4/2024).
Kemenlu Iran menegaskan, serangan itu adalah pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang.
"Sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis di mana menyebabkan kesyahidan para penasihat militer resmi Iran yang secara resmi hadir di Suriah atas undangan pemerintah Suriah dan beraktivitas di sana," kata dia.