Netanyahu Bersumpah Lawan AS yang Hukum Batalyon Netzah Yehuda atas Pelanggaran HAM di Tepi Barat
AS menjatuhkan sanksi terhadap batalyon Netzah Yehuda Israel, yang beroperasi di Tepi Barat yang diduduki atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Netanyahu Bersumpah Akan Lawan AS yang Mau Hukum Batalyon Netzah Yehuda atas Pelanggaran HAM
TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dia akan melawan sanksi yang mau dijatuhkan Amerika Serikat (AS) pada unit militer Israel, Batalyon Netzah Yehuda.
Situs berita Axios, Sabtu (20/4/2024) melaporkan, Washington berencana untuk menjatuhkan sanksi terhadap batalyon Netzah Yehuda Israel, yang beroperasi di Tepi Barat atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.
Adapun pihak militer Israel (IDF) mengatakan kalau mereka tidak mengetahui adanya rencana pemberian sanksi terhadap unit militernya oleh AS tersebut.
Baca juga: Pejabat Israel Ketar-ketir, ICC Disebut Bakal Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu Cs atas Genosida
Sebelumnya pada Jumat, AS mengumumkan serangkaian sanksi terkait dengan pemukim Israel di Tepi Barat.
Ini merupakan tanda terbaru meningkatnya rasa frustrasi AS terhadap kebijakan Netanyahu, yang pemerintahan koalisinya bergantung pada partai-partai pemukim.
“Jika ada yang berpikir mereka dapat menjatuhkan sanksi pada unit IDF (Pasukan Pertahanan Israel) – saya akan melawannya dengan seluruh kekuatan saya,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, Minggu dilansir AP.
Netanyahu diketahui memang telah berulang kali berselisih dengan pemerintahan Presiden Joe Biden yang menekanan Tel Aviv untuk berbuat lebih banyak guna melindungi warga sipil dan berupaya mencapai gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.
Meski sering berantem dengan Biden, Netanyahu tetap memuji langkah Dewan Perwakilan Rakyat AS yang menyetujui rancangan undang-undang bantuan sebesar US 26 miliar untuk Israel pada Sabtu yang mencakup dukungan untuk pertahanan rudal dan bantuan kemanusiaan di Gaza,
Pada cuitannya di X, Netanyahu mengatakan kalau langkah parlemen AS itu menunjukkan “dukungan bipartisan yang kuat untuk Israel”.
Baca juga: Komandan Batalyon 932 Israel Pembantai Al Zaytoun-Al Shifa: Nuseirat Selesai, Kami Meluncur ke Rafah
Batalyon Netzah Yehuda Dilarang Pakai Persenjataan AS
Jika AS benar-benar menerapkan sanksinya terhadap batalyon Netzah Yehuda, maka unit militer IDF itu dilarang menerima peralatan atau pelatihan militer AS.
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz, mantan panglima angkatan bersenjata berhaluan tengah, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Minggu bahwa dia telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan memintanya untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut.
Departemen Luar Negeri mengatakan Blinken berbicara dengan Gantz dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant tentang keamanan Israel, upaya untuk memastikan konflik di Gaza tidak menyebar dan perlunya gencatan senjata segera serta peningkatan aliran bantuan kemanusiaan ke warga sipil di Gaza.
Pihak AS dalam pernyataan di kesempatan itu, tidak menyinggung soal sanksi ke Batalyon Netzah Yehuda.
"Gantz mengatakan sanksi seperti itu merupakan suatu kesalahan karena akan merugikan legitimasi Israel selama masa perang dan tidak dapat dibenarkan karena Israel memiliki sistem peradilan yang independen dan militer yang menaati hukum internasional," tulis Bloomberg.
Dia mendesak Washington “untuk menarik niatnya untuk menjatuhkan sanksi” terhadap batalion tersebut.
Blinken pada hari Jumat mengatakan dia telah membuat “keputusan” mengenai tuduhan bahwa Israel melanggar serangkaian undang-undang AS yang melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.
Dua pejabat AS yang mengetahui situasi tersebut mengatakan pengumuman AS akan dilakukan secepatnya.
Dituduh Langgar HAM
Awal pekan lalu, organisasi berita investigasi Pro Publica melaporkan kalau panel khusus Departemen Luar Negeri AS yang dikenal sebagai Israel Leahy Vetting Forum telah merekomendasikan beberapa bulan lalu kepada Blinken agar beberapa unit militer dan polisi Israel didiskualifikasi dari menerima bantuan AS, setelah adanya tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. .
"Insiden yang menjadi sasaran tuduhan tersebut terjadi di Tepi Barat dan sebagian besar terjadi sebelum perang Israel dengan Hamas di Gaza dimulai pada 7 Oktober," kata outlet tersebut.
Sebelum perang Gaza, kekerasan telah meningkat di Tepi Barat, tanah yang dicari oleh orang-orang Palestina untuk dijadikan negara, dan hal ini terus meningkat seiring dengan seringnya serangan Israel, serangan jalanan warga Palestina, dan pemukim yang mengamuk di desa-desa Palestina.
Militer Israel mengklaim batalyon Netzah Yehuda merupakan unit tempur aktif yang beroperasi sesuai prinsip hukum internasional.
“Setelah adanya publikasi mengenai sanksi terhadap batalion tersebut, IDF tidak mengetahui masalah ini,” kata militer. “Jika sudah ada keputusan mengenai masalah ini, maka akan ditinjau kembali. IDF bekerja dan akan terus berupaya menyelidiki kejadian yang tidak biasa dengan cara yang praktis dan sesuai dengan hukum.”
Pada tahun 2022, komandan batalyon Netzah Yehuda ditegur dan dua petugas dipecat atas kematian seorang warga Amerika keturunan Palestina yang lanjut usia yang ditahan oleh tentara unit tersebut di Tepi Barat, sebuah insiden yang menimbulkan kekhawatiran di Washington.
Ada beberapa insiden lain dalam beberapa tahun terakhir, beberapa di antaranya terekam dalam video, di mana tentara Netzah Yehuda dituduh atau didakwa melakukan pelecehan terhadap tahanan Palestina.
(oln/scmp/Blmbrg/ap/*)