Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompleks Masjid Al-Aqsa Diserbu, Bendera Israel Dikibarkan

Seorang pemukim ilegal Israel mengibarkan bendera Israel di halaman Masjid Al-Aqsa Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Nuryanti
zoom-in Kompleks Masjid Al-Aqsa Diserbu, Bendera Israel Dikibarkan
Tangkap Layar Twitter/X
Seorang pemukim ilegal Israel mengibarkan bendera Israel di halaman Masjid Al-Aqsa Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemukim ilegal Israel mengibarkan bendera Israel di halaman Masjid Al-Aqsa Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Dikutip dari Middle East Monitor, pemukim ilegal menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa hari ini, Selasa (14/5/2024) untuk memperingati Hari Kemerdekaan Israel.

Salah satu pemukim mengibarkan bendera Israel, tapi akhirnya diperintahkan untuk menurunkannya oleh pasukan pendudukan.

Pemukim juga memasang bendera Israel di area Gerbang Mughrabi, gerbang yang digunakan pemukim ilegal Israel untuk menyerbu masjid.

"Kami menerima laporan bahwa puluhan warga Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga umat Islam, dan mengibarkan bendera Israel," lapor Al Jazeera dalam pembaruan perang Israel-Hamas.

Rekaman yang diverifikasi oleh Al Jazeera menunjukkan seorang pria memegang bendera ketika seorang petugas polisi Israel berbicara dengannya.

Insiden ini menyusul seruan yang dibuat oleh Beyadenu, sebuah organisasi yang bertujuan “untuk memperkuat hubungan Masyarakat Yahudi” dengan tempat suci tersebut, agar bendera Israel dikibarkan di Masjid Al-Aqsa pada 14 Mei.

BERITA REKOMENDASI

Penyerbuan kompleks tersebut merupakan kejadian biasa.

Menurut hukum Yahudi, orang Yahudi dilarang memasuki bagian mana pun karena sifat suci situs tersebut.

Pihak berwenang Israel juga berulang kali melarang warga Palestina memasuki lokasi salat Jumat sejak 7 Oktober, sehingga memaksa banyak orang untuk salat di jalan-jalan dekat Kota Tua.

Pada tahun-tahun sebelumnya, pasukan Israel juga menyerang jamaah Palestina di dalam masjid.

Baca juga: Serangan Brigade Al Qasaam, Al-Quds, Martir Al-Aqsa: Selusin IDF Rontok, Ranpur-Ranpur Israel Hangus

Palestina menuduh Israel secara sistematis melakukan upaya Yahudisasi terhadap Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, dan menghapus identitas Arab dan Islamnya.

Sementara warga Israel merayakan hari kemerdekaan mereka hari ini, warga Palestina akan memperingati 76 tahun sejak Nakba, besok, Rabu (15/5/2024).

Nakba merupakan peristiwa pembersihan etnis bersejarah Palestina untuk memberi jalan bagi pembentukan negara Israel.

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga dalam Islam dan merupakan area di mana salat dan ritual non-Muslim dilarang berdasarkan kesepakatan yang sudah lama ada.

Namun, sejak tahun 2003, Israel mengizinkan pemukim memasuki kompleks tersebut hampir setiap hari.

Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel tahun 1967.

Mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Palang Merah mendirikan rumah sakit lapangan darurat di Rafah

Dalam perkembangan terbaru, Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan mitranya membuka rumah sakit lapangan di Gaza selatan.

“Masyarakat di Gaza kesulitan mengakses layanan kesehatan yang sangat mereka perlukan, antara lain karena banyaknya permintaan akan layanan kesehatan dan berkurangnya jumlah fasilitas kesehatan yang berfungsi,” kata ICRC.

Pada hari Senin (13/5/2024), staf medis di Rumah Sakit Kuwait di Rafah menerima perintah evakuasi dari pasukan Israel.

Menurut WHO, hanya sepertiga dari 36 rumah sakit dan 30 persen pusat layanan kesehatan primer di Gaza yang berfungsi dalam kapasitas tertentu.

Baca juga: Kelompok Ekstremis Israel Sudah Bersiap, Apa yang Bakal Terjadi di Masjid Al Aqsa pada 14 Mei?

Orang-orang masih terjebak di bawah reruntuhan setelah serangan kamp Nuseirat

Lebih lanjut, serangan terburuk Israel tadi malam terjadi di kamp pengungsi Nuseirat.

Sebuah bangunan tempat tinggal tiga lantai yang diperkirakan menampung 100 orang rata dengan tanah.

Beberapa dari mereka yang tewas adalah pengungsi baru dari Rafah, terutama dari wilayah timur dan tengah kota.

Awak pertahanan sipil, paramedis, dan sukarelawan bekerja keras untuk menjangkau para penyintas yang mungkin selamat dari serangan tersebut.

Akan tetapi, sudah lebih dari tujuh jam berlalu dan mereka hanya mampu mengeluarkan lima orang dari bawah reruntuhan.

Masih ada lebih banyak orang yang terjebak.

Arti Status Quo di Kompleks Masjid Al Aqsa Yerusalem

Status hukum kompleks Masjid Al Aqsa Yerusalem, yang dikenal orang Yahudi sebagai Temple Mount merupakan titik api dalam konflik Israel-Palestina.

Dikutip Al Jazeera, bagi warga Palestina – dan menurut hukum internasional – masalahnya cukup sederhana.

"Hukum internasional menyatakan bahwa Israel tidak berwenang untuk menerapkan status quo apa pun," kata Khaled Zabarqa, seorang ahli hukum Palestina di kota dan kompleks tersebut.

- Status quo berdasarkan administrasi

Bagi Palestina dan Wakaf, badan yang ditunjuk Yordania yang mengelola kompleks Al Aqsa, status quo yang dimaksud ialah yang berakar pada administrasi situs di bawah Kekaisaran Ottoman.

"Berdasarkan administrasi tersebut, dinyatakan bahwa umat Islam memiliki kendali eksklusif atas Al Aqsa," menurut Nir. Hasson, jurnalis Haaretz yang meliput Yerusalem.

Namun, orang Israel melihat hal-hal secara berbeda, meskipun hukum internasional tidak mengakui upaya apa pun oleh kekuatan pendudukan untuk mencaplok wilayah yang telah didudukinya.

“Status quo yang dibicarakan orang Israel sama sekali berbeda dari status quo yang dibicarakan oleh Wakaf dan Palestina,” jelas Hasson.

Bagi Israel, status quo mengacu pada perjanjian tahun 1967 yang dirumuskan oleh Moshe Dayan, mantan menteri pertahanan Israel.

Setelah Israel menduduki Yerusalem Timur, Dayan mengusulkan pengaturan baru berdasarkan perjanjian Ottoman.

- Hanya Muslim yang diizinkan beribadah di Masjid Al-Aqsa

Baca juga: Kelompok Ekstremis Israel Sudah Bersiap, Apa yang Bakal Terjadi di Masjid Al Aqsa pada 14 Mei?

Menurut status quo Israel tahun 1967, pemerintah Israel mengizinkan Wakaf untuk mempertahankan kontrol sehari-hari di wilayah tersebut, dan hanya Muslim yang diizinkan untuk beribadah di sana.

Namun, polisi Israel mengontrol akses situs tersebut dan bertanggung jawab atas keamanan, dan non-Muslim diperbolehkan mengunjungi situs tersebut sebagai turis.

Shmuel Berkovits, seorang pengacara dan pakar tempat-tempat suci di Israel, mengatakan status quo yang didirikan pada tahun 1967 tidak dilindungi oleh hukum Israel mana pun.

Seorang warga mengibarkan bendera perjuangan Palestina di Kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Warga Palestina bertekad untuk mempertahankan keberadaan dan kesucian Masjid Al-Aqsa dari serangan dan aksi-aksi provokatif kelompok Yahudi ekstremis Israel, termasuk niat pengibaran 500 bendera Israel di dalam kompleks masjid pada 14 Mei mendatang.
Seorang warga mengibarkan bendera perjuangan Palestina di Kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Warga Palestina bertekad untuk mempertahankan keberadaan dan kesucian Masjid Al-Aqsa dari serangan dan aksi-aksi provokatif kelompok Yahudi ekstremis Israel, termasuk niat pengibaran 500 bendera Israel di dalam kompleks masjid pada 14 Mei mendatang. (khaberni)

Padahal, pada 1967, Dayan menetapkan status quo tanpa kewenangan pemerintah, ujarnya.

Sejak 1967, undang-undang, tindakan pengadilan, dan pernyataan pemerintah Israel menciptakan kerangka kerja untuk status quo ini.

Meskipun tidak ada undang-undang Israel yang melarang orang Yahudi berdoa di Al Aqsa, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa larangan tersebut dibenarkan untuk menjaga perdamaian, jelas Berkovits.

Perubahan terbaru pada status quo

Antara tahun 1967 dan 2000, non-Muslim dapat membeli tiket dari Wakaf untuk mengunjungi situs tersebut sebagai turis.

Namun, setelah Intifada kedua Palestina, atau pemberontakan, pecah pada tahun 2000 setelah kunjungan kontroversial mantan Perdana Menteri Israel Ariel Sharon ke Al Aqsa, Wakaf menutup situs tersebut untuk pengunjung.

Situs tersebut tetap tertutup bagi pengunjung hingga tahun 2003, ketika Israel memaksa Wakaf untuk menyetujui masuknya non-Muslim.

Sejak itu, pengunjung non-Muslim dibatasi oleh polisi Israel pada jam dan hari tertentu.

Menurut Hasson, Wakaf tidak mengakui pengunjung tersebut, dan menganggap mereka sebagai “penyusup”.

Pada 2015, perjanjian empat arah antara Israel, Palestina, Yordania, dan Amerika Serikat menegaskan kembali status quo 1967.

Sebagai bagian dari perjanjian, pemimpin Israel Benjamin Netanyahu menegaskan kembali komitmen negaranya terhadap status quo.

Sejak 2017, orang Yahudi mulai kembali diizinkan untuk berdoa di kompleks tersebut, menurut Eran Zedekiah, dari Hebrew University of Jerusalem dan Regional Thinking Forum.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas