18 Reaksi Pemimpin Dunia ketika Jaksa ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Hamas
Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan kantornya baru saja mengajukan surat perintah penangkapan tersebut. Ini beberapa reaksi terhadap pengumuman tersebut.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, juga kepada petinggi Hamas atas tuduhan kejahatan perang.
Pada Senin (20/5/2024), Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan kalau kantornya baru saja mengajukan surat perintah penangkapan tersebut.
Dua pemimpin yang saling bertikai itu diduga melakukan kejahatan perang selama perang Israel-Hamas yang pecah pada 7 Oktober 2023 di Gaza hingga hari ini.
Menurut Khan, kantornya punya alasan yang masuk akal untuk menuntut pertanggungjawaban Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kemanusiaan di Gaza.
Selain mengajukan surat perintah penangkapan ke pejabat Israel, Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas.
Di antara pejabat Hamas yang dimaksud adalah Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh, dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sejumlah pemimpin negara, termasuk Netanyahu dan mereka yang namanya tersebut langsung memberikan reaksi.
Berikut beberapa reaksi terhadap pengumuman tersebut:
- Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu
Dikutip dari Reuters, Netanyahu mengatakan keputusan ICC adalah aib dan serangan terhadap Israel.
“Mengapa Anda begitu lancang membandingkan Hamas yang membunuh, membakar, membantai, memenggal kepala, memperkosa dan menculik saudara-saudari kita, dengan tentara (tentara Israel) yang berperang secara adil?" kata Netanyahu.
Baca juga: Pembelaan Biden ke Israel seusai ICC Ajukan Perintah Penangkapan Netanyahu: Sangat Keterlaluan
- Presiden Israel, Isaac Herzog
Presiden Israel Isaac Herzog mengatakan bahwa “setiap upaya untuk menyamakan antara Hamas dan pemerintah Israel yang terpilih secara demokratis adalah tindakan yang keterlaluan dan tidak dapat diterima oleh siapa pun".
Ia mengklaim bahwa negaranya selalu berupaya memenuhi tugasnya untuk membela dan melindungi warga negara sepenuhnya dengan mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, Al Jazeera melaporkan. - Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich
Smotrich menyamakan pengumuman jaksa ICC tentang permintaan surat perintah penangkapan bagi pejabat tinggi Israel dengan propaganda Nazi.
“Kami belum pernah melihat kemunafikan dan kebencian terhadap orang Yahudi seperti yang terjadi di Pengadilan Den Haag sejak propaganda Nazi,” kata Smotrich di X. - Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz
Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz mengaku bakal berbicara dengan timpalannya dari negara-negara top di seluruh dunia agar mereka menentang keputusan jaksa ICC, Reuters melaporkan. - Menteri Kabinet Perang Israel, Benny Gantz
Gantz menyebut, bahwa menggambarkan persamaan antara pemimpin negara demokratis (Israel) yang bertekad mempertahankan diri dari teror keji dengan pemimpin organisasi teror yang haus darah (Hamas) adalah "distorsi mendalam terhadap keadilan dan kebangkrutan moral yang terang-terangan.” - Hamas
Hamas mengecam keputusan jaksa ICC yang meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpinnya.
Kelompok militan yang menguasai Gaza itu pun menuduh Karim Khan berusaha “menyamakan korban dengan algojo”.
Hamas menuntut agar permintaan tersebut dibatalkan.
Meski demikian, Hamas menilai kalau permintaan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant datang “terlambat tujuh bulan”.
Baca juga: Reaksi Dunia Tahu ICC Ajukan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Hamas
- Kantor Media Gaza
Kantor Media Pemerintah di Gaza menyambut baik keputusan ICC untuk meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel.
Media Gaza lantas mengecam keputusan untuk mengajukan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.
"Kami menghargai keputusan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua penjahat perang Zionis," bunyi pernyataan itu dimulai.
“Kami melihat penerbitan memorandum ini sebagai langkah hukum ke arah yang benar, meski terlambat,” lanjutnya.
Kantor media tersebut juga mengatakan pihaknya “menyesalkan fakta bahwa langkah ini disertai dengan dikeluarkannya keputusan serupa terhadap beberapa pemimpin rakyat kami”, mengacu pada permintaan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pejabat Hamas. - Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Wasel Abu Yousef
Wasel Abu Yousef mengatakan, kalau rakyat Palestina punya hak untuk membela diri.
“ICC wajib mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel yang melakukan kejahatan genosida di Jalur Gaza,” katanya. - Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Mustafa Barghouti
Barghouti mengatakan, bahwa langkah ICC menegaskan “bahwa tidak ada seorang pun yang kebal dari hukum internasional”.
"Kami menganggap ini sebagai langkah pertama untuk mengutuk kejahatan genosida yang dilakukan oleh penguasa dan tentara Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan meminta pertanggungjawaban mereka atas melakukan kejahatan tersebut sesuai dengan hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional,” kata Barghouti dalam sebuah pernyataan. - Menteri Luar Negeri Belgia, Hadja Lahbib
Hadja Lahbib mengatakan kejahatan apa pun yang dilakukan di Gaza harus dituntut di tingkat tertinggi.
“Permintaan yang diajukan oleh jaksa Pengadilan, Karim Khan, untuk surat perintah penangkapan terhadap pejabat Hamas dan Israel merupakan langkah penting dalam penyelidikan situasi di Palestina,” tulisnya di X.
“Belgia akan terus mendukung upaya penting peradilan internasional untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas semua kejahatan dimintai pertanggungjawaban,” tambah menteri tersebut. - Kanselir Austria, Karl Nehammer
Kanselir Nehammer mengatakan bahwa Austria sepenuhnya menghormati independensi ICC tetapi mengatakan langkah untuk meminta surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel dan Hamas pada saat yang sama “tidak dapat dipahami”.
“Faktanya bahwa pemimpin organisasi teroris Hamas yang menyatakan tujuannya adalah memusnahkan Negara Israel disebutkan pada saat yang sama dengan perwakilan negara tersebut yang dipilih secara demokratis adalah hal yang tidak dapat dipahami,” katanya. - Perdana Menteri Republik Ceko Petr Fiala
Petr Fiala menyebut bahwa usulan Ketua Jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi perwakilan pemerintah yang dipilih secara demokratis bersama dengan para pemimpin organisasi teroris Islam adalah hal yang mengerikan dan sama sekali tidak dapat diterima.
“Kita tidak boleh lupa bahwa Hamas-lah yang menyerang Israel pada bulan Oktober dan membunuh, melukai, dan menculik ribuan orang tak bersalah," ucapnya.
"Serangan teroris yang tidak beralasan inilah yang menyebabkan perang saat ini di Gaza dan penderitaan warga sipil di Gaza, Israel dan Lebanon," urainya. - Juru Bicara Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak
Juru Bicara Perdana Menteri Inggris mengatakan keputusan ICC “tidak membantu dalam kaitannya dengan penghentian pertempuran, pembebasan sandera, atau masuknya bantuan kemanusiaan”.
"Inggris, seperti negara-negara lain, belum mengakui Palestina sebagai sebuah negara dan Israel bukan negara pihak dalam Statuta Roma, yang menguraikan wilayah yurisdiksi ICC,"tambah juru bicara tersebut. - Presiden AS, Joe Biden
Dalam sebuah pernyataan, Biden menyebut permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant “keterlaluan”.
“Biar saya perjelas: Apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada – tidak ada kesetaraan – antara Israel dan Hamas,” katanya. - Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken
Blinken mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Amerika Serikat menolak permohonan jaksa ICC untuk surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel dan Hamas.
Dia menegaskan kembali pendirian Presiden Biden dan berkata: “Kami menolak kesetaraan jaksa antara Israel dengan Hamas.” - Pelapor Khusus PBB tentang Hak Atas Perumahan, Balakrishnan Rajagopal
Pelapor Balakrishnan Rajagopal menyambut baik permintaan surat perintah penangkapan Khan.
Balakrishnan Rajagopal mengatakan dia yakin tuduhan terhadap para pemimpin Israel “kemungkinan besar akan tetap berlaku”.
“Atas permintaan Jaksa ICC untuk mendapatkan surat perintah: terhadap Hamas, tuduhan penyanderaan dan pembunuhan kemungkinan besar akan tetap berlaku, tetapi tidak untuk tuduhan lainnya,” Rajagopal memposting di X. - Pengawas Hak Asasi Manusia (HRW)
Organisasi hak asasi internasional menyambut baik keputusan ICC.
“Korban pelanggaran serius di Israel dan Palestina telah menghadapi tembok impunitas selama beberapa dekade," terang HRW.
"Langkah prinsip pertama yang dilakukan jaksa ini membuka pintu bagi mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka di pengadilan yang adil,” kata HRW.
“Negara-negara anggota ICC harus siap untuk secara tegas melindungi independensi ICC karena tekanan permusuhan kemungkinan akan meningkat sementara hakim ICC mempertimbangkan permintaan (Jaksa Karim) Khan," tungkasnya. - Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa
Cyril Ramaphosa menyatakan kalau Afrika Selatan menyambut baik keputusan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Kahn atas permohonan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Israel dan tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Hukum harus diterapkan secara adil kepada semua orang untuk menegakkan supremasi hukum internasional, menjamin akuntabilitas bagi mereka yang melakukan kejahatan keji dan melindungi hak-hak korban," kata Ramaphosa.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)