Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

105 Anggota Parlemen Inggris Desak PM Rishi Sunak Dukung ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

105 anggota parlemen Inggris mendesak pemerintahan untuk mendukung ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan PM Israel Netanyahu.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 105 Anggota Parlemen Inggris Desak PM Rishi Sunak Dukung ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu
Ian Vogler / POOL / AFP
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak berbicara pada pembukaan London Tech Week di London pusat pada 12 Juni 2023. Ian Vogler / POOL / AFP 

TRIBUNNEWS.COM - 105 anggota parlemen Inggris dan Lords dari 11 partai mendesak pemerintahan untuk mendukung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan PM Israel, Benjamin Netanyahu.

Para anggota parlemen Inggris ini kemudian mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron dan Perdana Menteri Rishi Sunak agar segera mendukung ICC.

Sebelumnya Cameron dan Sunak sepakat untuk menolak permintaan ICC tersebut.

Mereka menyebut surat perintah penangkapan ICC "tidak membantu".

Dalam surat yang dikirim anggota parlemen, pemerintah Inggris harus menentang segala upaya untuk mengintimidasi pengadilan Internasional.

Mereka juga mengatakan bahwa pengadilan, jaksa penuntut dan seluruh staf di Pengadilan Internasional memiliki kebebasan dalam menegakkan keadilan.

Menurut anggota parlemen Partai Buruh Richard Burgon dan Imran Hussain, banyak bukti yang menunjukkan kekejaman Israel.

BERITA REKOMENDASI

Oleh karena itu, Israel harus bertanggung jawab atas kekejaman yang telah dilakukan terhadap warga Gaza.

"Ada banyak bukti bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional yang jelas dan nyata di Gaza dan kami sangat yakin bahwa mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban," kata mereka, dikutip dari Al Mayadeen.

Sebagai informasi, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan telah mengajukan surat perintah penangkapan Netanyahu pada hari Senin (19/5/2024).

Tidak hanya untuk Netanyahu, surat penangkapan tersebut juga ditujukan kepada Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Menurut Khan, Netanyahu dan Gallant menyebabkan pemusnahan, menggunakan kelaparan sebagai metode perang dengan menolak pasokan bantuan kemanusiaan, dan dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik.

Baca juga: Senator AS Bernie Sanders Dukung ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum.

Apabila Israel tidak setuju dengan ICC, Khan meminta Netanyahu untuk menentang yurisdiksinya di hadapan hakim pengadilan.

Tujuan surat penangkapan tersebut dikeluarkan agar mereka memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Negara-negara yang Mendukung Keputusan ICC

Beberapa negara yang mendukung keputusan ICC di antaranya, Belgia, Slovenia, Afrika Selatan, hingga Kolombia.

Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib melihat permintaan Khan sebagai langkah positif menuju keadilan, dikutip dari Anadolu Anjansi.

Oleh karena itu, ia menjanjikan dukungan untuk ICC.

Ia menegaskan bahwa kejahatan di Gaza harus dituntut seadil-adilnya.

Sementara Kementerian Luar Negeri Slovenia juga menyambut baik permintaan ICC tersebut.

Slovenia berjanji akan memberikan dukungan penuh terhadap ICC.

Melalui X, ia mengaku sangat puas dengan adanya kemajuan terkait konflik di Gaza.

Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan menanggapi positif permintaan terhadap Netanyahu dan Gallant.

Presiden Kolombia Gustavo Petro menggambarkan permintaan Khan sebagai langkah ke arah yang benar.

Ia yakin bahwa pengadilan akan menerima permintaan surat perintah penangkapan Khan.

Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat menilai permintaan terhadap pejabat Israel sangat masuk akal.

Ia mendesak agar permintaan ini segera dikabulkan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Parlemen Inggris, Rishi Sunak, Pengadilan Kriminal Internasional dan Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas