Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teriakan Allahu Akbar Sambut Capres Iran, Ahmadinejad Angkat Jari Siap Gantikan Ebrahim Raisi

Pendaftaran mantan presiden dua periode Iran dua periode, Mahmoud Ahmadinejad maju kembali di Pilpres Iran mengundang teriakan Allahu Akbar

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Teriakan Allahu Akbar Sambut Capres Iran, Ahmadinejad Angkat Jari Siap Gantikan Ebrahim Raisi
ap foto
Mantan Presiden Iran, Mahmoed Ahmadinejad kembali mencalonkan diri maju Pilpres Iran menggantikan Ebrahim Raisi 

TRIBUNNEWS.COM - Pada hari Minggu (2/6/2024), mantan presiden dua periode Iran, Mahmoud Ahmadinejad mendaftar untuk pemilihan presiden mendatang.

Ahmadinejad menjadi satu di antara calon presiden Iran yang bakal berkontestasi pada pemilu 28 Juni 2024.

Berbicara setelah selesai mendaftar, Ahmadinejad berjanji untuk mengupayakan kontribusi membangun dengan dunia dan meningkatkan hubungan ekonomi dengan semua negara.

“Masalah ekonomi, politik, budaya, dan keamanan berada di luar situasi yang terjadi pada tahun 2013,” katanya seperti dikutip dari Shafaq.

Secara simbolis, Ahmadinejad mengangkat jarinya ke udara.

Ia juga menyatakan, "Hidup musim semi, hidup Iran!"

Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad
Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad (ZERO HEDGE)

Adapun situasi riuh terjadi sebelum Ahmadinejad tiba di Kantor Kementerian Dalam Negeri Iran.

BERITA TERKAIT

Para pendukungnya meneriakkan dan mengibarkan bendera Iran.

Pria berusia 67 tahun disambut dengan teriakan Allahu Akbar atau Tuhan Maha Besar.

Teriakan para simpatisan mengiringinya sambil menuruni tangga kementerian, menunjukkan paspornya kepada puluhan fotografer dan jurnalis video.

Sementara itu Pemilu Presiden Iran direncanakan pada 28 Juni.

Baca juga: Iran Gelar Pilpres Bulan Depan, Syarat Jadi Presiden Berpendidikan Minimal S2, Berusia 40-75 Tahun

Pemilu digelar bertujuan untuk menggantikan Presiden Ebrahim Raisi, yang tewas dalam kecelakaan helikopter pada bulan Mei bersama tujuh orang lainnya, termasuk Menlu Hossein Amir-Abdollahian.

Mantan ketua parlemen Ali Larijani, seorang konservatif yang memiliki hubungan kuat dengan mantan Presiden Hassan Rouhani, telah mendaftar calon presiden.

Kemudian Abdolnasser Hemmati, mantan kepala Bank Sentral Iran dan kandidat pemilu tahun 2021, juga ikut serta dalam pencalonan.

Penjabat Presiden Mohammad Mokhber, yang dipandang sebagai calon terdepan, telah bertemu dengan Khamenei.

Mantan Presiden reformis Mohammad Khatami juga dibahas sebagai calon yang mungkin, namun pencalonannya, seperti pencalonan Ahmadinejad, masih belum ditentukan.

Masa pendaftaran lima hari ditutup pada hari Selasa, dan Dewan Wali diperkirakan akan mengeluarkan daftar final kandidat dalam waktu sepuluh hari.

Hal ini akan memungkinkan dilakukannya kampanye yang dipersingkat selama dua minggu sebelum pemungutan suara pada akhir bulan Juni.

Ahmadinejad menjalani dua masa jabatan selama empat tahun dari tahun 2005 hingga 2013.

Berdasarkan hukum Iran, ia berhak mencalonkan diri lagi setelah empat tahun tidak menjabat.

Namun, ia tetap menjadi sosok yang terpolarisasi.

Sengketa terpilihnya kembali pada tahun 2009 memicu protes besar-besaran "Gerakan Hijau" dan tindakan keras besar-besaran.

Syarat Maju Pilpres Iran

Iran bakal bersiap menggelar pemilihan presiden, menyusul kematian Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter di bagian utara negara tersebut.

Pemerintah Iran membuka pendaftaran untuk para bakal calon presiden yang akan mengikuti pemilihan yang akan diadakan pada 28 Juni 2024.

Setelah Raisi resmi diumumkan meninggal dunia, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei menunjuk Wakil Presiden Mohammad Mokhber (68) sebagai presiden sementara sesuai konstitusi.

Dikutip dari Al Jazeera, Pemilu tersebut awalnya dijadwalkan pada 2025. Namun, Pemilu terpaksa dimajukan jadi 28 Juni 2024.

Pada Kamis (30/5/2024), media pemerintah Iran melaporkan ada sekitar 30 orang yang mengajukan permohonan pencalonan.

Meskipun demikian, tidak satupun dari 30 orang tersebut yang memenuhi persyaratan dasar untuk kualifikasi seorang presiden.

Menurut Undang-Undang (UU) Pemilu Iran, kandidat calon presiden wajib berusia antara 40-75 tahun dan memiliki setidaknya gelar master atau setara dengan pascasarjana di Indonesia.

Mantan anggota parlemen reformis, Mostafa Kavakebian dan anggota parlemen konservatif, Mohammadreza Sabaghian mengajukan permohonan mereka ke Kementerian Dalam Negeri.

Seperti pada pemilu sebelumnya, kandidat utama yang mewakili kubu politik terkemuka di Iran kemungkinan besar akan mengajukan lamaran menjelang akhir proses pendaftaran.

Bukan pemilik otoritas tertinggi

Di Iran, presiden bukanlah pemilik kekuasaan mutlak. Presiden hanyalah mengepalai cabang eksekutif pemerintahan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan konstitusi.

Presiden dipilih untuk masa jabatan empat tahun dan tidak bisa menjabat lebih dari dua periode berturut-turut.

Meski Presiden memiliki pengaruh yang cukup besar dalam kebijakan domestik dan urusan luar negeri tapi keputusan akhir tentang seluruh urusan negara ada di tangan Pemimpin Agung Ayatullah Ali Khamenei.

Pemimpin Agung adalah panglima tertinggi angkatan bersenjata Iran dan mengendalikan aparat keamanan.

Pemimpin tertinggi Iran juga menunjuk kepala kehakiman, setengah anggota Dewan Penjaga yang berpengaruh, imam salat Jumat, dan kepala jaringan televisi dan radio pemerintah.

Ayatullah Khamenei menjadi Pemimpin Agung setelah wafatnya Imam Khomeini pada 1989.

Setelah wafatnya Presiden Raisi, Pemimpin Agung Iran Ali Khamenei menunjuk Wakil Presiden Utama Mohammad Mokhber sebagai penjabat presiden pada 20 Mei 2024.

Begitu Mokhber ditunjuk, ia memiliki waktu 50 hari untuk menyiapkan pilpres. Mokhber bersama hakim agung dan ketua DPR Iran menjadi dewan penyelenggara pilpres.

Dikutip dari Kompas, televisi nasional Iran menyiarkan bahwa sudah ada 30 orang yang mendaftar. Namun, mereka dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai bakal calon presiden.

Kriterianya ialah berumur 40-75 tahun dan berpendidikan paling rendah setingkat magister atau S-2. Persyaratan ini diamanatkan oleh undang-undang pemilu. Nama-nama yang lolos mengikuti pilpres akan diumumkan pada 11 Juni 2024.

Seleksi para bakal calon presiden dilakukan oleh Dewan Pengawal yang terdiri dari 12 hakim. Mereka bisa dipilih pemerintah ataupun ditunjuk langsung oleh Ayatollah.

Berdasarkan pilpres tahun 2021, Dewan Pengawal menolak para kandidat yang liberal, moderat, dan reformis.

(Tribunnews.com/Chrysnha/Malvyandie Haryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas