Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komitmen Bangun Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia dan Polandia Finalisasi Perjanjian MLA

Pemerintah Indonesia dan Polandia memfinalisasi Perjanjian Bilateral dalam bentuk Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komitmen Bangun Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia dan Polandia Finalisasi Perjanjian MLA
Dokumentasi
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar dan Wakil Menteri Kehakiman Polandia, Krzysztof Smiszek menandatangani Perjanjian Bilateral dalam bentuk Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters disingkat MLA). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Polandia memfinalisasi Perjanjian Bilateral dalam bentuk Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters disingkat MLA) sebagai komitmen bersama membangun penegakan hukum lintas negara di antara kedua negara.

Finalisasi perjanjian MLA Indonesia-Polandia ini dilakukan di Kementerian Kehakiman Polandia, Rabu 12 Juni 2024 lalu.

Delegasi Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar dan Pemerintah Polandia yang dipimpin oleh Wakil Menteri Kehakiman, Krzysztof Smiszek.

"MLA merupakan mekanisme kerjasama internasional yang memungkinkan suatu negara meminta bantuan kepada negara lain untuk memperoleh barang bukti dalam rangka mendukung proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Cahyo dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Cahyo yang ditunjuk sebagai pimpinan Delegasi Indonesia ini mengatakan kedua negara memiliki peran yang kuat di masing – masing kawasan dengan Polandia di Eropa Tengah sementara Indonesia juga memiliki peran penting di ASEAN.

Terlebih pada tahun 2025 Polandia akan memegang peran yang sangat strategis sebagai Presidensi Uni Eropa.

"Secara geo‐ekonomi, letak geografis Polandia yang strategis di jantung Eropa dengan didukung oleh jumlah penduduk yang besar, tingkat infrastruktur yang memadai, Polandia merupakan entry point strategis bagi pengembangan ekspor Indonesia ke kawasan Eropa Tengah dan Timur," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dia mengungkapkan draft perjanjian MLA ini terdiri dari 28 pasal, seperti permintaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana berupa identifikasi / pencarian orang (locating person), pengambilan keterangan saksi, penyampaian surat atau dokumen pengadilan, pelaksaan penggeledahan dan penyitaan bahkan perampasan aset hasil tindak pidana.

Selain itu, kata Cahyo, finalisasi perjanjian ini telah memberikan sumbangsih strategis dalam memperkuat profil hubungan bilateral kedua belah negara yang telah terjalin erat saat ini.

Berdasarkan snapshot hubungan bilateral Indonesia Polandia dari Kementerian Luar Negeri, setidaktidaknya terdapat 3 (tiga) nilai strategis hubungan bilateral Indonesia dan Polandia.

Pertama, dari aspek people to people contact dimana terdapat 1.394 Warga Negara Indonesia (WNI) di Polandia yang terdiri dari 191 pelajar/mahasiswa, 670 pekerja migran formal dan 288 pekerja migran profesional yang bekerja di beberapa sektor penting di Polandia.

"Bahkan untuk meningkatkan people to people contact, sejak 1987, Pemerintah telah memberikan program beasiswa Darmasiswa kepada sekitar 448 mahasiswa Polandia untuk belajar di Indonesia dalam bidang studi Bahasa Indonesia dan Seni Budaya pada beberapa perguruan tinggi di Indonesia untuk jangka waktu paling lama satu tahun," kata dias

"Terdapat Asosiasi Persahabatan Indonesia-Polandia yang bertujuan untuk memberikan wadah bagi para pecinta budaya Indonesia di Polandia dan penggalangan alumni Darmasiswa yang saat ini berjumlah 250 orang, tersebar di seluruh Polandia," jelasnya.

Kedua, dari aspek perdagangan dan investasi, Polandia adalah salah satu mitra penting Indonesia di kawasan Eropa Tengah.

Kerja sama di antara kedua negara telah berkembang disegala bidang, terutama dibidang investasi disektor yang krusial antara lain pertambangan, energi dan pariwisata dengan nilai mencapai USD 1,456 juta.

Selama lima tahun terakhir (2017-2021), angka perdagangan Indonesia- Polandia mengalami peningkatan sebesar 11.46 persen dengan peningkatan terbesar terjadi pada tahun 2021.

Terakhir, dari aspek kepariwisataan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan Polandia ke Indonesia paska era restriksi perjalanan internasional di masa Covid-19, yaitu 752 kunjungan di tahun 2021, 18.401 kunjungan di tahun 2022 dan secara signifikan naik di angka 41.998 kunjungan di tahun 2023.

"Dari aspek kerjasama di bidang penegakan hukum, Polandia merupakan negara anggota Uni Eropa pertama yang akan memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia. Hal ini menjadi penting sebagai pintu masuk Indonesia untuk melakukan kerja sama penegakan hukum dengan negara – negara anggota Uni Eropa lainnya," kata dia.

"Permintaan MLA dari Polandia kepada Indonesia sejak tahun 2013 mencapai 54 permintaan. Dari sejumlah permintaan MLA tersebut, sebagian besar terkait dengan tindak pidana penipuan dan siber. Tingginya tingkat pidana siber di Polandia, sebagian besar berasal dari Bulgaria. Sebagaimana diketahui, Bulgaria merupakan salah satu negara asal tindak pidana siber," jelas Cahyo.

Untuk diketahui, Indonesia dan Polandia sudah melakukan pembicaraan kerjasama bilateral MLA sejak tahun 2018 lalu, dan baru mencapai kesepakatan pada bulan Juni 2024.

Baca juga: Menkumham Paparkan Pentingnya RUU MLA Criminal Matters

Perjanjian MLA ini akan ditandatangain oleh kedua menteri hukum dari kedua negara yang akan dilakukan pada akhir tahun 2024.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas