Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Netanyahu Ketar-ketir, ICC Segera Keluarkan Surat Perintah Penangkapan, Mungkin Bulan Depan

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu takut surat penangkapan dirinya akan segera dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Netanyahu Ketar-ketir, ICC Segera Keluarkan Surat Perintah Penangkapan, Mungkin Bulan Depan
X @netanyahu
PM Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan ketakutannya ditangkap negara-negara ICC dalam sebuah video di Twitter 

Negara-negara ini wajib menegakkan surat perintah tersebut dan menangkap orang-orang yang disebutkan dalam surat perintah tersebut.

Meskipun begitu, sejauh ini belum ada keputusan resmi dari pengadilan.

Sebagai intormasi, ICC, yang didirikan pada tahun 2002, merupakan badan internasional independen yang tidak berafiliasi dengan PBB atau lembaga internasional lainnya, dan keputusannya mengikat.

Meskipun Israel menolak yurisdiksi ICC, kewenangan pengadilan ini meluas hingga wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, sehingga memungkinkan pengadilan untuk mengadili pejabat Israel yang dituduh melakukan kejahatan di wilayah tersebut.

Konflik Palestina vs Israel

Israel telah melancarkan serangan mematikan sejak 7 Oktober 2023.

Meski dapat kecaman internasional karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel tetap melancarkan serangan brutal di Gaza.

Serangan ini telah menyebabkan lebih dari 37.700 warga Palestina terbunuh di Gaza.

Berita Rekomendasi

Sebagian besar mereka adalah perempuan dan anak-anak.

Hampir 86.400 warga lainnya mengalami luka-luka akibat serangan Israel.

Sebagian besar wilayah Gaza hancur setelah lebih dari 8 bulan serangan Israel.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Netanyahu, ICC dan Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas