Takut Ditangkap, Netanyahu Ogah Singgah di Eropa dalam Penerbangan ke AS
Pemerintah Israel takut Netanyahu ditangkap jika singgah di Eropa dalam penerbangan ke AS, terkait isu surat perintah penangkapannya dari ICC.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Dokumen itu telah diajukan oleh Jaksa Karim Khan kepada hakim ICC beberapa bulan lalu dan belum mendapat jawaban.
ICC menegaskan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga Palestina, seperti diberitakan Arab48.
Jika hakim ICC menyetujui usulan surat perintah tersebut, maka negara-negara yang mengakui yuridiksi ICC dapat melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang tercantum dalam surat itu ketika berada di negara mereka.
Jumlah Korban
Saat Israel masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 38.153 jiwa dan 87.828 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Minggu (7/7/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, seperti dilaporkan Xinhua.
Sebelumnya, Israel mulai membombardir Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023) untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak tahun 1948.
Israel memperkirakan kurang lebih ada 120 sandera yang hidup atau tewas dan masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.
Sementara itu, lebih dari 21.000 warga Palestina yang masih berada di penjara-penjara Israel, menurut laporanYedioth Ahronoth pada awal Juli 2024.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel