Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Senator Partai Republik Ajukan RUU Larangan Boikot Israel

12 Senator dari Partai Republik Amerika Serikat (AS) mengajukan Undang-Undang Penanggulangan Kebencian Terhadap Israel oleh Kontraktor Federal (Chai).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 12 Senator Partai Republik Ajukan RUU Larangan Boikot Israel
Haarets.com
Boikot Israel. 12 Senator dari Partai Republik Amerika Serikat (AS) mengajukan Undang-Undang Penanggulangan Kebencian Terhadap Israel oleh Kontraktor Federal (Chai), yang akan melarang kontrak federal dengan entitas yang memboikot Israel . 

TRIBUNNEWS.COM - 12 Senator dari Partai Republik Amerika Serikat (AS) mengajukan Undang-Undang Penanggulangan Kebencian Terhadap Israel oleh Kontraktor Federal (Chai), yang akan melarang kontrak federal dengan entitas yang memboikot Israel .

Sponsor utama, Senator Jim Risch dari Idaho, mengatakan dalam siaran pers bahwa “perusahaan yang memboikot Israel hanya ingin menormalkan antisemitisme”.

Langkahnya mengikuti RUU yang sama yang diajukan di DPR pada bulan Juli tahun lalu, yang disponsori oleh Perwakilan Republik Claudia Tenney.




RUU Chai masih berada di Komite Pengawasan dan Akuntabilitas DPR, sambil menunggu pemungutan suara, Middle East Eye melaporkan,

Risch sebelumnya menulis artikel opini di The  Washington Times yang berpendapat bahwa Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Palestina (Unrwa) harus dibubarkan.

Pada bulan Februari tahun ini, DPR juga meloloskan Undang -Undang Anti-Boikot IGO, yang melarang warga negara AS berpartisipasi dalam boikot yang diselenggarakan oleh “organisasi pemerintah internasional” mana pun terhadap sekutu AS.

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi ( BDS ) yang dipimpin Palestina, yang dimodelkan berdasarkan gerakan boikot terhadap Apartheid Afrika Selatan, telah ada selama 15 tahun dan bertujuan untuk menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.

BERITA TERKAIT

Di Inggris, RUU anti-BDS yang dijadwalkan untuk dibahas di parlemen ditangguhkan setelah mantan Perdana Menteri Rishi Sunak mengumumkan pemilihan umum. Kelompok pro-Palestina menyambut baik perkembangan tersebut.

Undang-Undang Chai merupakan penerapan undang-undang anti-BDS di tingkat federal yang telah disahkan di tingkat negara bagian.

Ada 28 negara bagian saat ini melarang lembaga bekerja sama dengan perusahaan yang memboikot Israel, sementara enam negara bagian lainnya meloloskan undang-undang serupa dalam bentuk perintah eksekutif, menurut Newsweek .

Ketika undang-undang anti-BDS Arkansas diajukan banding, Mahkamah Agung AS memilih untuk tidak meninjaunya, sehingga pengadilan yang lebih rendah harus menegakkan hukum tersebut.

Baca juga: Macron Tolak Seruan Boikot Atlet Israel di Olimpiade Paris 2024, Izinkan Bendera Nasional Dikibarkan

Apa saja undang-undang anti-BDS yang berlaku?

Sebuah laporan oleh Human Rights Watch menemukan bahwa undang-undang anti-boikot "menghukum bisnis yang bertanggung jawab".

Airbnb, misalnya, mengumumkan pada tahun 2018, mereka akan berhenti mencantumkan properti di permukiman Israel, yang ilegal menurut hukum internasional.

Menteri urusan strategis Israel menulis surat kepada beberapa gubernur negara bagian, beberapa di antaranya kemudian mengambil tindakan terhadap Airbnb.

Perusahaan tersebut segera membatalkan keputusannya.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas