Kim Jong Un Dilaporkan Perintahkan Eksekusi terhadap 30 Pejabat Buntut Banjir Bandang 2 Bulan Lalu
30 pejabat Korea Utara bakal dieksekusi atas dugaan kegagalan mereka mencegah banjir besar dan tanah longsor di musim panas kemarin.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Sedikitnya 30 pejabat Korea Utara dilaporkan akan dieksekusi atas dugaan kegagalan mereka mencegah banjir besar dan tanah longsor di musim panas kemarin, menurut media Korea Selatan.
Banjir dahsyat melanda Provinsi Chagang pada bulan Juli, yang menelan sekitar 4.000 korban jiwa dan membuat lebih dari 15.000 orang mengungsi.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un baru-baru ini memerintahkan 30 pejabat dieksekusi karena mereka gagal mencegah banjirbandang dan tanah longsor, yang terjadi musim panas kemarin.
Akibat bencana itu, menurut media Korea Selatan, korban tewas mencapai sekitar 4.000 orang.
Pemimpin Korea Utara mengecam laporan tentang jumlah korban tewas yang diberitakan Seoul.
Ia membantah tuduhan bahwa ribuan orang terbunuh.
TV Chosun melaporkan, seorang pejabat di bawah rezim Kim mengatakan antara 20 hingga 30 pejabat di Korea Utara didakwa melakukan korupsi dan pengabaian tugas.
Dikatakan negara menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.
"Telah dipastikan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu," kata pejabat itu kepada outlet tersebut, New York Post melaporkan.
Pejabat yang dieksekusi tidak diidentifikasi, tetapi laporan itu mencatat bahwa Kang Bong-hoon, Sekretaris Komite Partai Provinsi Provinsi Chagang sejak 2019, termasuk di antara para pemimpin yang diberhentikan oleh Kim dalam pertemuan darurat selama bencana banjir, Sky News melaporkan.
Media independen belum bisa memverifikasi laporan eksekusi tersebut.
Baca juga: Kim Jong Un Pantau Peluncuran Drone Bunuh Diri Canggih Korea Utara, Desak Tingkatkan Produksi
Setelah pertemuan dengan Kim, mantan diplomat Korea Utara Lee Il-gyu mengatakan kepada TV Chosun bahwa jelas para pejabat di provinsi tersebut "sangat cemas sehingga mereka tidak tahu kapan leher mereka akan putus."
Bulan lalu, Kim terlihat meninjau area yang rusak dan bertemu dengan warga.
Ia memperkirakan akan memakan waktu berbulan-bulan untuk membangun kembali lingkungan yang terendam banjir.
Ini bukan pertama kalinya muncul laporan tentang Kim yang memerintahkan para pejabat untuk disingkirkan karena dianggap gagal.
Pada tahun 2019, negara tersebut diduga mengeksekusi Kim Hyok Chol, utusan nuklirnya untuk AS, karena gagal merundingkan pertemuan puncak antara Kim dan Presiden AS saat itu Donald Trump.
Kemudian terungkap bahwa Chol hanya berada dalam tahanan negara, CNN melaporkan.
Korea Utara secara umum memiliki tingkat eksekusi publik yang tinggi, menurut Korea Times, dengan negara tersebut melakukan rata-rata 10 eksekusi publik sebelum pandemi COVID-19.
Media tersebut memperkirakan angkanya telah melonjak, dengan sedikitnya 100 eksekusi terjadi tahun lalu.
Dua bulan lalu, Kim Jong Un turun langsung mengawasi evakuasi 5.000 warganya yang terdampak banjir pada Minggu (28/7/2024).
Dikutip dari KCNA Watch, Kim Jong Un yang ditemani oleh sekretaris Komite Sentral Partai Pekerja Korea (WPK), Jo Yong Won dan Pak Thae Song, mengunjungi kota Sinuiju dan Kabupaten Uiju di Provinsi Pyongan Utara.
Di sana, Kim Jong Un mengawasi langsung helikopter yang menyelamatkan penduduk yang terisolasi.
Ia menyebut upaya penyelamatan tersebut sebagai keajaiban, karena keberhasilannya meski dalam kondisi cuaca yang buruk.
Dilansir CNN, 10 helikopter militer dan kapal dikerahkan untuk upaya evakuasi.
Banjir yang disebabkan hujan lebat itu melanda di sepanjang perbatasan Korea Utara dan China, provinsi Pyongan Utara.
Pada Sabtu (27/7/2024) hujan deras telah menyebabkan sungai di perbatasan Korea Utara-Tiongkok meluap.
Salah satunya Sungai Amnok yang ketinggian airnya telah jauh melampaui garis bahaya.
Hingga akhirnya menyebabkan banjir di wilayah tersebut pada Minggu (28/7/2024).
Selanjutnya wilayah tersebut dinyatakan sebagai daerah darurat bencana tingkat khusus.
Wilayah tersebut berada di sepanjang tepi Sungai Amnok di provinsi Phyongan Utara, Jagang dan Ryanggang, termasuk kota Sinuiju dan Kabupaten Uiju.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.