Selandia Baru Lega Pilot Susi Air Phillip Mehrtens Dibebaskan KKB
Menlu Selandia Baru Winston Peters lega Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, berhasil dibebaskan usai disandera 19 bulan
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters mengaku lega setelah Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, berhasil dibebaskan usai disandera 19 bulan di Papua oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis Pilot Philip dalam keadaan stabil.
Peters mengatakan kondisi Philip saat ini aman dan sehat, serta sudah bisa berkomunikasi kembali dengan keluarganya.
"Kami senang dan lega untuk mengonfirmasi bahwa Philip Mehrtens aman dan sehat dan telah dapat berbicara kembali dengan keluarganya," kata Peters, dikutip dari AFP, Sabtu (21/9/2024).
"Berita ini pasti sangat melegakan bagi teman-teman dan orang-orang yang dicintainya," lanjutnya.
Dikutip dari Al Jazeera, Pejuang Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menculik Mehrtens pada 7 Februari tahun lalu, setelah ia mendaratkan pesawat komersial kecilnya di daerah pegunungan terpencil di Nduga.
Saat peristiwa itu terjadi, pesawat yang dibawa Philip terbakar.
Setelahnya, TPNPB-OPM mengaku jadi pihak di balik aksi pembakaran pesawat serta menyandera pilot pesawat.
Mereka mengatakan hanya akan membebaskannya jika Indonesia memberikan Papua kemerdekaannya.
Media Selandia Baru melaporkan awal pekan ini bahwa pemberontak telah mengusulkan persyaratan baru untuk pembebasan Mehrtens.
Pilot asal Selandia Baru itu kini telah berada di Timika bersama Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.
Baca juga: Reaksi TNI usai Pilot Susi Air Dibebaskan dari Penyanderaan KKB Papua
Menurut Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menggunakan soft approach dalam upaya pembebasan.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)