Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desakan Presiden Prancis Macron Terkait Konflik Israel-Hizbullah: Tidak Boleh Ada Perang di Lebanon

Pihak Israel dan Hizbullah diminta untuk segera menghentikan melancarkan serangan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Desakan Presiden Prancis Macron Terkait Konflik Israel-Hizbullah: Tidak Boleh Ada Perang di Lebanon
Ludovic MARIN / AFP
Presiden Prancis Emmanuel Macron. Pihak Israel dan Hizbullah diminta untuk segera menghentikan melancarkan serangan. 

Sekitar 500.000 orang mungkin kini telah mengungsi akibat kampanye pengeboman besar-besaran Israel di seluruh Lebanon, kata menteri luar negeri Lebanon.

Baca juga: AS-Prancis Minta Gencatan Senjata 21 Hari Buntut Konflik Israel-Hizbullah, Netanyahu Minta 7 Hari

Menteri luar negeri Prancis mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk mengusulkan gencatan senjata selama 21 hari antara Israel dan Hizbullah.

Beberapa negara termasuk Prancis, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan AS mengeluarkan seruan bersama untuk “gencatan senjata sementara” selama 21 hari di Lebanon.

Setidaknya lima orang tewas dalam pemboman Israel semalam di Khan Younis di Gaza selatan dan Jabalia di utara.

Senator AS Bernie Sanders mengatakan dia secara resmi memperkenalkan rancangan undang-undang untuk memblokir penjualan senjata AS senilai lebih dari $20 miliar ke Israel.

Jurnalis Palestina Bisan Owda dan AJ+ Al Jazeera telah memenangkan Emmy untuk laporan mereka, It's Bisan From Gaza – and I'm Still Alive.

Setidaknya 41.495 orang tewas dan 96.006 orang terluka dalam perang Israel di Gaza.

BERITA REKOMENDASI

Di Israel, jumlah korban tewas dalam serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober sedikitnya 1.139 orang, sementara lebih dari 200 orang ditawan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas