Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

California Terbitkan Undang-undang Privasi Data Kendaraan untuk Cegah KDRT

Negara bagian California di Amerika Serikat menerbitkan undang-undang privasi data mobil sebagai upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in California Terbitkan Undang-undang Privasi Data Kendaraan untuk Cegah KDRT
The Hill
Gubernur California Gavin Newsom. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM - Negara bagian California di Amerika Serikat menerbitkan undang-undang privasi data mobil sebagai upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ditandatangani Gubernur California Gavin Newsom di Philadelphia, Pennsylvania.

Gubernur telah menandatangani undang-undang yang bertujuan untuk mencegah kejadian penguntitan dan pelecehan menggunakan fitur mobil canggih, seperti pelacakan lokasi dan kendali jarak jauh.

Kebijakan tersebut mewajibkan produsen penjual mobil yang terhubung internet untuk berbuat lebih banyak dalam melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Seiring dengan semakin canggihnya teknologi yang ditambahkan produsen mobil ke mobil mereka, kejadian penguntitan dan pelecehan menggunakan fitur seperti pelacakan lokasi dan kendali jarak jauh mulai bermunculan.

UU tersebut disahkan oleh badan legislatif negara bagian California. Undang-undang tersebut dapat menjadi standar baru untuk diterapkan di luar California, karena produsen mobil cenderung menghindari memproduksi mobil yang berbeda untuk negara bagian yang berbeda.

Berita Rekomendasi

Melansir Japan Times, UU tersebut tercipta dari beberapa kasus, seperti seorang wanita menggugat Tesla tetapi tidak berhasil.

Dia menuduh perusahaan tersebut gagal bertindak setelah dia berulang kali mengeluh bahwa suaminya menguntit dan melecehkannya dengan teknologi produsen mobil tersebut, meskipun ada perintah penahanan.

Dalam UU yang diterapkan di California, mengharuskan produsen mobil untuk menyiapkan proses yang jelas bagi pengemudi untuk menyerahkan salinan perintah penahanan atau dokumentasi lainnya dan meminta penghentian akses jarak jauh pengemudi lain dalam waktu dua hari kerja.

Baca juga: Mantan Bos Binance Changpeng Bebas Setelah Jalani 4 Bulan Hukuman Penjara di California

UU tersebut juga mengamanatkan bahwa produsen mobil memungkinkan pengemudi untuk dengan mudah mematikan akses lokasi dari dalam kendaraan.

Tidak ada produsen mobil yang secara resmi menentang undang-undang tersebut. Aliansi untuk Inovasi Otomotif, yang beranggotakan beberapa produsen mobil, mengatakan bahwa mereka mendukung tujuan untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas