Pemerintah Prancis Perpanjang Masa Deportasi Putra Osama bin Laden
Bruno Retailleau, mengatakan bahwa larangan bagi Omar bin Laden untuk kembali ke Prancis telah ditambahkan dengan waktu yang tak terbatas.
Penulis: Bobby W
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Prancis secara resmi mendeportasi sosok Omar bin Laden, anak dari pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden dari negaranya pada hari Selasa (8/10/2024).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Bruno Retailleau melalui unggahannya di media sosial.
Omar bin Laden selama ini telah tinggal di wilayah Normandy, Prancis.
Namun demikian, sosoknya meninggalkan negara itu pada Oktober 2023 setelah pemerintah Prancis mencabut dokumen tempat tinggalnya dan memerintahkannya untuk keluar dari negara yang terkenal akan menara Eiffel-nya tersebut.
Saat Omar dideportasi, pihak berwenang juga memberikan larangan kepadanya kembali ke Prancis selama dua tahun.
Dalam pesan yang diposting di X pada hari Selasa, Bruno Retailleau, mengatakan bahwa larangan bagi Omar bin Laden untuk kembali ke Prancis telah ditambahkan dengan waktu yang tak terbatas.
"Ia (Omar) tidak bisa kembali ke Prancis dengan alasan apapun," ungkap menteri tersebut.
Bruno menyatakan, putra Osama bin Laden itu dilarang kembali karena terus mengunggah postingan di media sosial yang mendukung kegiatan terorisme.
"Dia terus mengunggah komentar di media sosialnya pada tahun 2023 yang mendukung terorisme. Akibat hal itu, prefektur Orne di Pranvis mengeluarkan perintah untuk melarangnya memasuki wilayah Prancis," kata Retailleau.
"Pengadilan juga telah mengonfirmasi legalitas keputusan ini, dan kami mendukungnya demi keamanan nasional," tambahnya.
Osama bin Laden, yang merupakan anak dari seorang raja konstruksi kaya raya Saudi, diperkirakan memiliki sekitar dua puluh anak.
Baca juga: Desakan Presiden Prancis Macron Terkait Konflik Israel-Hizbullah: Tidak Boleh Ada Perang di Lebanon
Di masa mudanya, Omar tinggal bersama ayahnya cukup lama di Arab Saudi yang juga merupakan negara tempat kelahirannya.
Omar bin Laden yang kini berusia 43 tahun juga pernah tinggal di Sudan dan Afghanistan.
Dia meninggalkan ayahnya pada usia 19 tahun dan akhirnya menetap di Normandy, Prancis utara, pada tahun 2016.
Berbeda dengan sang ayah yang mengepalai organisasi teroris Al-Qaeda, Omar menempuh karier di bidang seni dengan bekerja sebagai pelukis.
Omar juga Dilarang Tinggal di Inggris
Bruno Retailleau juga mengatakan, pihaknya sempat kecolongan karena Omar tinggal di Prancis sebagai pasangan warga negara Inggris.
Celah tersebut diakui Bruno terjadi karena Omar bin Laden menikahi seorang wanita Inggris bernama Jane Felix-Browne.
Diketahui Omar menikahi sosok yang usianya dua dekade lebih tua darinya tersebut pada tahun 2007.
Setelah menikah, dia mengadopsi nama Muslim, Zaina Mohammed.
Omar bin Laden berusaha untuk tinggal di Inggris, tetapi permohonannya ditolak oleh pihak berwenang Inggris.
Karena penolakan tersebut, Omar dan Zaina kemudian pindah ke Prancis.
Baca juga: Seruan Embargo Macron Buat Netanyahu Geram, Klaim Bakal Menang Tanpa Dukungan Prancis
Guna mencegah kontroversi putra Osama bin Laden tinggal di Prancis terulang kembali, Bruno pun berjanji untuk meningkatkan "ketertiban" dalam imigrasi dan kejahatan.
Komentarnya tersebut mendapat kritik dari sejumlah pihak karena dinilai sebagi tindakan rasisme atau anti-imigrasi.
Penunjukannya yang merangkap sebagai kepala kepolisian juga mencerminkan pergeseran politik di Prancis ke arah sayap kanan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Pemerintahan Prancis di bawah Perdana Menteri baru Michel Barnier menghasilkan parlemen yang terbelah dan pemerintah yang berkubu-kubu.
Terpecahnya Prancis dalam sejumlah kubu ini pun dapat ditunjukkan dalam penunjukkan Bruno Retailleau tersebut.
(Tribunnews.com/Bobby)