Dilarang Unilever Beri Dukungan ke Gaza, Waralaba Es Krim Ben & Jerry’s Gugat Induk Perusahaannya
Unilever dituding membungkam langkah produsen es krim tersebut untuk menyampaikan pernyataan dukungan atau bantuan bagi warga Palestina
Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Aksi nekat dilakukan oleh waralaba es krim asal Amerika Serikat, Ben & Jerry's.
Bagaimana tidak? franchise yang memiliki kantor pusat di South Burlington, Vermont ini mengadukan induk perusahaannya sendiri yakni Unilever ke pengadilan.
Hal ini terjadi setelah Unilever dituding membungkam langkah produsen es krim tersebut untuk menyampaikan pernyataan dukungan atau bantuan bagi warga Palestina dalam perang di Gaza.
Gugatan tersebut diajukan pihak Ben & Jerry's pada hari Rabu waktu setempat (13/11/2024) di pengadilan federal di New York.
Ben & Jerry's menilai bahwa konglomerasi multinasional tersebut gagal memenuhi kewajiban kontraktualnya karena langkah tersebut.
Dalam gugatannya, Unilever dituduh melakukan aksi pengancaman kepada Ben & jerry's jika mereka nekat memberikan dukungan untuk warga Palestina.
Ancaman dari Unilever tersebut termasuk tindakan untuk membubarkan dewan independen perusahaan, penggugatan anggota dewan perusahaan, intimidasi staf, dan penyensoran pesan dari perusahaan.
Ben & Jerry’s juga mengklaim bahwa Unilever telah membungkam perusahaan itu dalam empat upaya penyampaian pesan ke publik terkait perang di Gaza.
Hal ini termasuk seruan untuk “perdamaian dan gencatan senjata permanen serta segera,” dukungan untuk mahasiswa AS yang memprotes perang, dan seruan untuk menghentikan bantuan militer AS ke Israel.
“Unilever berulang kali gagal mengakui dan menghormati tanggung jawab utama Dewan Independen atas Misi Sosial dan Integritas Merek Ben & Jerry’s," buka pernyataan gugan tersebut.
" Hal ini termasuk tindakan Unilever yang mengancam staf Ben & Jerry’s jika perusahaan berbicara tentang isu-isu yang ingin disensor oleh Unilever,” lanjut penyataan Ben & Jerry’s dalam gugatan tersebut.
Baca juga: Produsen Es Krim Ben & Jerrys Gugat Unilever Karena Merasa Dibungkam Soal Dukungan ke Palestina
“Dewan Independen memulai litigasi ini untuk melindungi misi tiga bagian Ben & Jerry’s dari erosi sepihak oleh Unilever dan untuk menjaga perusahaan dari pelanggaran berulang Unilever.”
Menanggapi gugatan tersebut, Unilever, yang berbasis di London, menyatakan bahwa pihaknya menolak tuduhan yang dibuat oleh Ben & Jerry’s.
“Kami akan membela kasus kami dengan sangat kuat,” kata perusahaan itu seperti yang dikutip dari Associated Press.
Unilever sendiri telah mengakuisisi Ben & Jerry’s, yang dikenal lama mendukung gerakan sosial progresif, pada tahun 2000.
Namun, perusahaan itu menjaga jarak dari keputusan Ben & Jerry’s pada tahun 2021 untuk menghentikan penjualan produknya di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang diperebutkan.
Dasar gugatan Ben & Jerry’s terjadi lantaran kedua perusahaan sepakat bahwa dewan independen pembuat es krim itu akan bebas menjalankan misinya yang bersifat sosial, termasuk mendukung berbagai isu liberal seperti keadilan rasial, aksi iklim, hak LGBTQ, reformasi pendanaan kampanye, hingga isu perang seperti yang terjadi di Palestina.
Namun, Unilever tetap memiliki keputusan akhir atas masalah keuangan dan operasional.
Konflik antara kedua perusahaan tersebut bukan kali pertama terjadi.
Hubungan Ben & Jerry's dan Unilever juga sempat memanas pada Juli 2022.
Hal ini terjadi setelah Unilever mengumumkan bahwa pihaknya menjual waralaba es krim tersebut kepada pemegang lisensi lokal khusus untuk penjualan di Israel.
Dengan demikian, produk Ben & Jerry’s yang dijual di Israel bakal diberi label berbahasa Ibrani dan Arab serta dijual di Yerusalem Timur dan Tepi Barat Gaza yang diduduki oleh rezim zionis.
Ben & Jerry’s mencoba menggagalkan rencana tersebut di pengadilan tetapi gagal.
Setelah beberapa bulan negosiasi, Ben & Jerry’s dan Unilever mencapai kesepakatan penyelesaian.
Dalam kesepakatan itu, Unilever diwajibkan menghormati tanggung jawab dewan atas misi sosial pembuat es krim tersebut serta integritas mereknya.
“Ben & Jerry's diwajibkan untuk bekerja dengan itikad baik bersama Dewan Independen untuk memastikan bahwa kedua hal tersebut dilindungi dan dikembangkan,” demikian isi penyelesaian konflik antara kedua perusahaan kala itu.
(Tribunnews.com/Bobby)