Zelensky Menuduh Putin Melakukan Kejahatan Perang Baru
Kemarin (Jumat), Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kejahatan perang baru menyusul serangan rudal
Editor: Muhammad Barir
Zelensky Menuduh Putin Melakukan Kejahatan Perang Baru
TRIBUNNEWS.COM- Kemarin (Jumat), Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kejahatan perang baru menyusul serangan rudal ke kota Dnipro dengan rudal jarak menengah baru.
“Ketika seseorang mulai memanfaatkan negara lain tidak hanya untuk melakukan terorisme, tetapi juga untuk menguji rudal baru mereka melalui terorisme, ini jelas merupakan kejahatan internasional,” kata Zelensky dalam pidato video malamnya.
Zelensky mengatakan bahwa perilaku Rusia “mengolok-olok” posisi Tiongkok dan negara-negara Selatan yang menyerukan sikap moderat. Sekali lagi menyerukan tanggapan yang kuat dari komunitas internasional.
Zelensky juga menyampaikan permohonan kepada rekan senegaranya dan diplomat asing yang bekerja di Kyiv. Dia mengatakan bahwa Ukraina sedang berupaya memperkuat pertahanan udaranya. Namun, setiap peringatan serangan udara harus ditanggapi dengan serius, dan seseorang harus berlindung jika terjadi bahaya.
Pada saat yang sama, ia mengatakan potensi ancaman serangan rudal Rusia tidak boleh dijadikan alasan untuk berhenti bekerja, merujuk pada penutupan sebagian kedutaan besar negara tersebut.
Dia menambahkan: “Saat sirene berbunyi, kami mencari perlindungan. Dan ketika tidak ada sirene, kami bekerja dan mengabdi,” katanya, sambil menekankan bahwa Putin akan terus meneror Ukraina. “Dia membangun kekuatan penuhnya dalam hal ini.”
Baca juga: 10.000 Tentara Korea Utara Berada di Kursk Rusia, Pasukan Korut Segera Perang Lawan Ukraina, Kata AS
Presiden Ukraina: Saat Sirene Bunyi Mencari Tempat Berlindung
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada hari Jumat menuduh pemimpin Kremlin Vladimir Putin melakukan kejahatan perang baru menyusul serangan rudal di kota Dnipro dengan rudal jarak menengah baru.
Zelensky, dalam pidato video malam harinya, mengatakan "ketika seseorang mulai menggunakan negara lain tidak hanya untuk teror, tetapi juga untuk menguji rudal baru mereka melalui teror, ini jelas merupakan kejahatan internasional."