Bakar Alquran, Warga Rusia Divonis Penjara 14 Tahun
Pengadilan distrik Volgograd Rusia menghukum seorang warga dengan vonis
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM --Pengadilan distrik Volgograd Rusia menghukum seorang warga dengan vonis penjara 14 tahun.
Nikita Zhuravel harus menjalani penjara dengan kejahatan berat karena dituduh melakukan pengkhianatan kelas tinggi.
Kantor pers pengadilan Wilayah Volgograd mengumumkan apa yang dia lakukan adalah demi uang. Zhuravel mengaku melakukan hal itu karena dibayar oleh Ukraina.
Baca juga: Bos Intel Rusia Peringatkan Waspadai Aksi Biden Sebelum Lengser, Sebut-sebut Asia Tenggara
Zhuravel ditahan pada Mei 2023 di Volgograd karena membakar Al-Quran di depan sebuah masjid, dan selama pemeriksaan, ia mengakui bahwa ia melakukannya demi uang, atas perintah dari intelijen Ukraina
"Ia dijatuhi hukuman atas berbagai pelanggaran hingga 14 tahun di koloni hukuman rezim ketat, diikuti dengan 1 tahun kebebasan terbatas," kata kantor pers, seraya menambahkan bahwa hukuman tersebut belum berlaku dan dapat diajukan banding.
Kasus tersebut diteruskan ke direktorat Komite Investigasi regional di Chechnya, berdasarkan permohonan dari penduduk republik tersebut, yang meminta untuk dianggap sebagai korban dalam kasus ini.
Pada bulan Februari, pengadilan di Grozny menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Zhuravel.
Kemudian pada bulan Oktober, Kantor Kejaksaan Wilayah Volgograd mengumumkan bahwa Zhuravel, 20 tahun, telah didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi.
Baca juga: 350 Prajurit Berjatuhan di Pokrovsk Dalam Sehari, Rusia Semakin Menekan Pusat Logistik Donbass
Menurut penyelidikan, pemuda tersebut menawarkan kerja samanya kepada perwakilan Dinas Keamanan Ukraina (SBU) melalui pesan daring.
Pada bulan Maret 2023, terdakwa mengirimkan rekaman video kereta yang membawa kendaraan militer Rusia, pesawat militer yang lewat, dan informasi tentang pergerakan mobil dinas militer kepada kontaknya.
Zhuravel mengaku bersalah atas semua tuduhan tersebut.