Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teks Lengkap Perjanjian Gencatan Senjata Israel-Lebanon

Gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah mulai berlaku pada hari Rabu (27/11/2024) kemarin, berikut teks lengkap perjanjiannya:

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Teks Lengkap Perjanjian Gencatan Senjata Israel-Lebanon
AFP/NIDAL SOLH
Sebuah kendaraan yang dihiasi bendera gerakan Hizbullah Lebanon melaju di jalan saat penduduk kembali ke kota Baalbek pada 27 November 2024, setelah gencatan senjata antara Hizbullah dan Israel berlaku. - Gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah di Lebanon terjadi pada 27 November setelah lebih dari setahun pertempuran yang telah menewaskan ribuan orang. - Gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah mulai berlaku pada hari Rabu (27/11/2024) kemarin, berikut teks lengkap perjanjiannya: (Photo by Nidal SOLH / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah mulai berlaku pada hari Rabu (27/11/2024) kemarin, setelah kedua pihak menerima perjanjian yang ditengahi oleh Amerika Serikat (AS) dan Prancis.

Perjanjian tersebut, yang terdiri dari 13 poin, melibatkan penarikan diri Israel dari Lebanon selatan.

Dengan demikian, warga sipil di kedua sisi perbatasan dapat untuk kembali ke rumah mereka.

Selama 60 hari ke depan, Hizbullah akan menarik para pejuang dan senjatanya dari wilayah antara Garis Biru - perbatasan tidak resmi antara Lebanon dan Israel - ke wilayah utara Sungai Litani.

Dikutip dari Middle East Eye, berikut teks lengkap perjanjiannya:

Baca juga: Iran: Israel Rugi Besar di Lebanon, Netanyahu Terpaksa Setujui Gencatan Senjata dengan Hizbullah

Setelah berdiskusi dengan pemerintah Republik Lebanon (selanjutnya disebut "Lebanon") dan negara Israel (selanjutnya disebut "Israel"), Amerika Serikat dan Prancis memahami bahwa Lebanon dan Israel berupaya mengakhiri eskalasi permusuhan yang sedang terjadi di Garis Biru secara berkelanjutan dan masing-masing siap mengambil langkah untuk mendorong kondisi demi solusi yang permanen dan menyeluruh. Pemahaman ini mencerminkan langkah-langkah yang menjadi komitmen Israel dan Lebanon untuk melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB (UNSCR) 1701 secara penuh, dengan mengakui bahwa UNSCR 1701 juga menyerukan pelaksanaan penuh resolusi-resolusi DK PBB pendahulunya, termasuk "pelucutan senjata semua kelompok bersenjata di Lebanon", sehingga satu-satunya pasukan yang berwenang untuk membawa senjata di Lebanon adalah Angkatan Bersenjata Lebanon (LAF), Pasukan Keamanan Dalam Negeri, Direktorat Keamanan Umum, Direktorat Jenderal Keamanan Negara, Bea Cukai Lebanon, dan Kepolisian Kota (selanjutnya disebut "pasukan militer dan keamanan resmi Lebanon"). Untuk tujuan tersebut, AS dan Prancis memahami hal-hal berikut ini

1. Israel dan Lebanon akan melaksanakan penghentian permusuhan mulai pukul 4 pagi, 27 November 2024 sesuai dengan komitmen yang dirinci di bawah ini.

Berita Rekomendasi

2. Mulai pukul 4 pagi, 27 November 2024 dan seterusnya, Pemerintah Lebanon akan mencegah Hizbullah dan semua kelompok bersenjata lainnya di wilayah Lebanon untuk melakukan operasi apa pun terhadap Israel, dan Israel tidak akan melakukan operasi militer ofensif apa pun terhadap target-target Lebanon, termasuk target sipil, militer, atau target negara lainnya, di wilayah Lebanon melalui darat, udara, atau laut.

3. Israel dan Lebanon mengakui pentingnya UNSCR 1701 dalam mencapai perdamaian dan keamanan abadi dan berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah menuju implementasi penuhnya, tanpa pelanggaran.

4. Komitmen ini tidak menghalangi Israel maupun Lebanon untuk melaksanakan hak hakiki mereka untuk membela diri, sesuai dengan hukum internasional.

5. Tanpa mengurangi tanggung jawab Pasukan Sementara PBB di Lebanon (Unifil) atau komitmen dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 dan resolusi pendahulunya, pasukan militer dan keamanan resmi Lebanon, infrastruktur dan persenjataan akan menjadi satu-satunya kelompok bersenjata, senjata dan materiil terkait yang ditempatkan di wilayah Litani selatan yang ditunjukkan dalam Rencana Penempatan Angkatan Udara Lebanon (LAF) terlampir (selanjutnya disebut "Wilayah Litani Selatan").

6. Sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 dan resolusi pendahulunya, untuk mencegah pembentukan kembali dan persenjataan kembali kelompok bersenjata non-negara di Lebanon, setiap penjualan atau pasokan senjata dan materi terkait ke Lebanon akan diatur dan dikendalikan oleh Pemerintah Lebanon. Selain itu, semua produksi senjata dan materi terkait di Lebanon akan diatur dan dikendalikan oleh Pemerintah Lebanon.

7. Dalam rangka melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, dan setelah dimulainya penghentian permusuhan menurut paragraf pertama, Pemerintah Lebanon akan memberikan semua kewenangan yang diperlukan, termasuk kebebasan bergerak, kepada pasukan militer dan keamanan resmi Lebanon, dan memerintahkan mereka, sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 dan resolusi pendahulunya untuk:

a. Memantau dan menegakkan hukum terhadap masuknya senjata dan materi terkait secara tidak sah ke dan di seluruh Lebanon, termasuk melalui semua penyeberangan perbatasan, dan terhadap produksi senjata dan materi secara tidak sah di Lebanon.

b. Dimulai dengan Wilayah Litani Selatan, bongkar semua fasilitas tidak berizin yang terlibat dalam produksi senjata dan materi terkait, dan cegah pembangunan fasilitas semacam itu di masa mendatang.

c. Dimulai dengan Wilayah Litani Selatan, bongkar semua infrastruktur dan posisi militer, serta sita semua senjata tidak sah yang tidak sesuai dengan komitmen ini.

8. AS dan Prancis bermaksud untuk bekerja sama dalam Komite Teknis Militer untuk Lebanon (MTC4L) guna memungkinkan dan mencapai pengerahan total 10.000 tentara LAF ke Lebanon selatan sesegera mungkin. Lebih jauh, AS dan Prancis bermaksud untuk bekerja sama dengan komunitas internasional guna mendukung LAF sebagaimana mestinya guna mencapai peningkatan jumlah pengerahan di Lebanon, dan untuk meningkatkan kemampuannya.

9. Setelah dimulainya penghentian permusuhan menurut paragraf pertama, dan tanpa prasangka terhadap Unifil dan mandat serta tanggung jawabnya dalam UNSCR 1701 dan resolusi pendahulunya, Israel dan Lebanon memutuskan, dalam koordinasi dengan Unifil, untuk merumuskan kembali dan meningkatkan mekanisme tripartit (selanjutnya disebut: "Mekanisme"). Mekanisme yang telah dirumuskan kembali dan ditingkatkan, yang diselenggarakan oleh Unifil, diketuai oleh AS, dan termasuk Prancis, akan memantau, memverifikasi, dan membantu dalam memastikan penegakan komitmen ini.

a. Israel dan Lebanon akan bekerja sama dan memfasilitasi kerja Mekanisme tersebut dan akan memastikan keamanannya.

b. Mekanisme ini akan bekerja sama dengan MTC4L untuk memperkuat kapasitas dan pelatihan LAF dalam memeriksa dan membongkar lokasi dan infrastruktur yang tidak sah, baik di atas maupun di bawah tanah, menyita senjata yang tidak sah, dan mencegah keberadaan kelompok bersenjata yang tidak sah.

c. Di samping pekerjaan Mekanisme, pekerjaan Unifil sesuai dengan mandatnya akan terus berlanjut, termasuk upaya-upaya yang didukung Unifil melalui perannya sebagai penyelenggara yang meningkatkan efektivitas Mekanisme.

10. Israel dan Lebanon akan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada Mekanisme dan Unifil tanpa mengurangi hak masing-masing untuk berkomunikasi secara langsung dengan Dewan Keamanan PBB. Mekanisme akan mengembangkan prosedur yang tepat untuk berkonsultasi, memeriksa, mengumpulkan informasi, dan membantu memastikan penegakan komitmen ini.

11. Setelah dimulainya penghentian permusuhan menurut paragraf pertama, Lebanon akan mengerahkan pasukan militer dan keamanan resminya ke semua perbatasan, dan ke semua penyeberangan perbatasan darat, udara, dan laut yang diatur dan tidak diatur. Selain itu, LAF akan mengerahkan pasukan, mendirikan blokade jalan, dan pos pemeriksaan di semua jalan dan jembatan di sepanjang garis yang membatasi Wilayah Litani Selatan.

12. Setelah dimulainya penghentian permusuhan menurut paragraf pertama, Israel akan menarik pasukannya secara bertahap di selatan Garis Biru, dan secara paralel LAF akan dikerahkan ke posisi-posisi di Daerah Litani Selatan yang ditunjukkan dalam Rencana Penempatan LAF terlampir, dan akan memulai pelaksanaan kewajibannya berdasarkan komitmen, termasuk pembongkaran lokasi dan infrastruktur yang tidak sah dan penyitaan senjata dan materi terkait yang tidak sah. Mekanisme ini akan mengoordinasikan pelaksanaan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan LAF atas rencana khusus dan terperinci untuk penarikan dan penempatan bertahap di daerah-daerah ini, yang tidak boleh melebihi 60 hari.

13. Israel dan Lebanon meminta AS – dengan kemitraan PBB – memfasilitasi negosiasi tidak langsung antara Israel dan Lebanon dengan tujuan menyelesaikan titik-titik sengketa yang tersisa di sepanjang Garis Biru, konsisten dengan resolusi 1701.

AS dan Prancis memahami bahwa komitmen di atas akan diterima oleh Israel dan Lebanon bersamaan dengan pengumuman ini.

Komitmen ini bertujuan untuk memungkinkan warga sipil di kedua sisi Garis Biru kembali dengan selamat ke tanah dan rumah mereka.

AS dan Prancis selanjutnya bermaksud untuk memimpin upaya internasional guna mendukung pembangunan kapasitas dan pembangunan ekonomi di seluruh Lebanon guna memajukan stabilitas dan kemakmuran di kawasan ini.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas