Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Australia Jadi Negara Pertama yang Larang Warga di Bawah Usia 16 Tahun Punya Sosial Media

"Platform-platform ini sekarang memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas mereka," ujar Albanese

Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Australia Jadi Negara Pertama yang Larang Warga di Bawah Usia 16 Tahun Punya Sosial Media
Tribunnews.com/Pravitri Retno W
Ilustrasi live TikTok. Sejarah diciptakan oleh Pemerintah Australia pada hari Kamis (28/11/2024) setelah mereka mengesahkan aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Meskipun mendapat kritik dari perusahaan media sosial dan beberapa anggota parlemen, RUU ini disahkan di majelis rendah parlemen pada Jumat pagi (29/11/2024) dalam sidang prosedural. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejarah diciptakan oleh Pemerintah Australia pada hari Kamis (28/11/2024) setelah mereka mengesahkan aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Australia menyetujui larangan media sosial bagi anak-anak pada Kamis malam setelah parlemen terlibat dalam debat emosional yang menarik perhatian seluruh Negeri Kangguru. 

Aturan legislasi ini berhasil disahkan pada pekan ini setelah melalui percepatan di parlemen Australia pada pekan terakhir sidang tahun ini.

Meskipun mendapat kritik dari perusahaan media sosial dan beberapa anggota parlemen, RUU ini disahkan di majelis rendah parlemen pada Jumat pagi (29/11/2024) dalam sidang prosedural.

Juru bicara TikTok, platform yang sangat populer di kalangan remaja, mengatakan pada Jumat bahwa proses tersebut terlalu tergesa-gesa dan berisiko membuat anak-anak dalam bahaya yang lebih besar.

"Kami kecewa bahwa pemerintah Australia mengabaikan nasihat dari banyak pakar kesehatan mental, keselamatan daring, dan advokasi pemuda yang dengan tegas menentang larangan ini," ujar juru bicara tersebut.

"Sangat mungkin larangan ini akan mendorong anak-anak muda ke sudut-sudut gelap internet di mana tidak ada pedoman komunitas, alat keselamatan, atau perlindungan yang tersedia." ungkap pihak TikTok.

Berita Rekomendasi

Pendapat berbeda disampaikan oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese.

Ia menilai bahwa aturan ini akan melindungi anak-anak dan memaksa semua perusahaan media sosial untuk memerhatikan betul keselamatan para penggunanya.

"Platform-platform ini sekarang memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas mereka," ujar Albanese pada Jumat.

"Kami memastikan agar para orang tua dapat memiliki percakapan yang berbeda hari ini dan di masa depan." lanjut Albanese seperti yang dikutip dari Reuters.

Baca juga: PDIP akan Polisikan Akun Media Sosial Partai Socmed Terkait Dugaan Fitnah 

Di saat mengumumkan detail terkait larangan tersebut, Albanese juga mengutip risiko terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.

Albanese juga mengangkat risiko bagi anak perempuan dari penggambaran tubuh yang merugikan, serta konten misoginis yang ditujukan kepada anak laki-laki.

Melalui kebijakan, Australia sekaligus jadi negara pertama yang menerapkan regulasi berat terhadap media sosial yang menargetkan perusahaan teknologi besar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas