Jawab Ingin Cari Uang Banyak Saat Wawancara Kerja, WNI Ilegal di Ehime Ditangkap Polisi Jepang
Pria itu memasuki Jepang pada tahun 2017 dan saat memasuki Jepang dengan status tinggal dua tahun sebagai pelajar di Jepang.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pria Indonesia yang berperilaku mencurigakan saat wawancara kerja dan ternyata tetap menetap di Jepang secara ilegal, akhirnya ditangkap polisi Jepang baru-baru ini.
"Saya ingin mencari uang banyak di Jepang," ungkap seorang pria Indonesia yang tinggal secara ilegal di Jepang setelah masa tinggalnya berakhir.
Pria Indonesia itu ditangkap di Kota Saijo, Prefektur Ehime pada tanggal 28 November 2024.
Orang yang ditangkap karena pelanggaran izin tinggal saat ini adalah seorang pria Indonesia berusia 32 tahun yang tidak diketahui alamat dan tidak memiliki pekerjaan.
Menurut polisi, pria itu memasuki Jepang pada tahun 2017.
Saat memasuki Jepang dengan status tinggal dua tahun sebagai pelajar di Jepang.
Baca juga: WNI Bernama Yogi Ageng Prayogo Ditangkap Polisi Jepang, Jadi Tersangka Percobaan Pembunuhan
Kemudian telah memperoleh status pekerjaan lima tahun dari 2019, dan berakhir 22 November 2024.
Setelah melewati batas visa tersebut dia menjadi ilegal dan ikut wawancara, lalu dilaporkan pihak pewawancara karena statusnya ilegal dan ditangkap polisi.
Polisi menerima laporan dari sebuah perusahaan umum di Kota Saijo bahwa "ada orang asing yang berperilaku mencurigakan selama wawancara kerja" dan mengkonfirmasi bahwa pria itu ternyata ilegal.
Pria Indonesia itu mengakui dalam interogasi polisi.
"Saya tahu bahwa masa tinggal saya telah berlalu, tetapi saya ingin mendapatkan lebih banyak uang di Jepang," katanya.
Polisi akan menyelidiki aktivitas orang yang berada di Jepang secara ilegal itu dan juga terkat dengan teman-temannya yang lain.
"Kami perkirakan masih banyak WNI yang ilegal di Jepang yang seharusnya sudah kembali ke negaranya, tetapi tetap berdomisi di Jepang. Berharap mereka melaporkan diri segera ke pihak imigrasi Jepang apabila visanya telah berakhir," ungkap sumber Tribunnews.com Sabtu (30/11/2024).
Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.