Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawab Ingin Cari Uang Banyak Saat Wawancara Kerja, WNI Ilegal di Ehime Ditangkap Polisi Jepang

Pria itu memasuki Jepang pada tahun 2017 dan saat memasuki Jepang dengan status tinggal dua tahun sebagai pelajar di Jepang.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jawab Ingin Cari Uang Banyak Saat Wawancara Kerja, WNI Ilegal di Ehime Ditangkap Polisi Jepang
Kepolisian Saijo
Kantor polisi Saijo di prefektur Ehime - Seorang pria Indonesia yang berperilaku mencurigakan saat wawancara kerja dan ternyata tetap menetap di Jepang  secara ilegal, akhirnya ditangkap polisi Jepang baru-baru ini 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -   Seorang pria Indonesia yang berperilaku mencurigakan saat wawancara kerja dan ternyata tetap menetap di Jepang  secara ilegal, akhirnya ditangkap polisi Jepang baru-baru ini.
 
"Saya ingin mencari uang  banyak di Jepang," ungkap seorang pria Indonesia yang tinggal secara ilegal di Jepang setelah masa tinggalnya berakhir.

Pria Indonesia itu  ditangkap di Kota Saijo, Prefektur Ehime pada tanggal 28 November 2024.

Orang yang ditangkap karena pelanggaran izin tinggal saat ini adalah seorang pria Indonesia berusia 32 tahun yang tidak diketahui alamat dan tidak memiliki pekerjaan.

Menurut polisi, pria itu memasuki Jepang pada tahun 2017.

Saat memasuki Jepang dengan status tinggal dua tahun sebagai pelajar di Jepang.

Baca juga: WNI Bernama Yogi Ageng Prayogo Ditangkap Polisi Jepang, Jadi Tersangka Percobaan Pembunuhan

Kemudian  telah memperoleh status pekerjaan lima tahun dari 2019, dan berakhir 22 November 2024.

Berita Rekomendasi

Setelah melewati batas visa tersebut dia menjadi ilegal dan ikut wawancara, lalu dilaporkan pihak pewawancara karena statusnya ilegal dan ditangkap polisi.

Polisi menerima laporan dari sebuah perusahaan umum di Kota Saijo bahwa "ada orang asing yang berperilaku mencurigakan selama wawancara kerja" dan mengkonfirmasi bahwa pria itu  ternyata ilegal.

Pria Indonesia itu mengakui dalam interogasi polisi.

"Saya tahu bahwa masa tinggal saya telah berlalu, tetapi saya ingin mendapatkan lebih banyak uang di Jepang," katanya.

Polisi akan menyelidiki aktivitas orang yang berada di Jepang  secara ilegal itu dan juga terkat dengan teman-temannya yang lain.

"Kami perkirakan masih banyak WNI yang ilegal di Jepang yang seharusnya sudah kembali ke negaranya, tetapi tetap berdomisi di Jepang. Berharap mereka melaporkan diri segera ke pihak imigrasi Jepang apabila visanya telah berakhir," ungkap sumber Tribunnews.com Sabtu (30/11/2024).

Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang   dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com  Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas