Yakuza Rampok Uang Tunai 2 Juta Yen dan Logam Mulia Senilai 4,45 Juta Yen Ditangkap Polisi Jepang
Diyakini tersangka Nakamuta juga mendapat bantuan dari dua pria lainnya dan antara korban maupun Nakamuta tidak saling mengenal
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kenji Nakamuta yang berusia 52 tahun, seorang pemimpin geng Dojinkai, Yakuza yang cukup berani di selatan Jepang, ditangkap kemarin (6/12/2024) oleh polisi Jepang.
"Naka muta tinggal di Kota Kashima dicurigai melakukan perampokan dan pencurian karena bersekongkol dengan dua pria untuk membobol sebuah kediaman di Watada, Kota Karatsu, pada Juli tahun lalu.
Ia mencuri sekitar 2 juta yen tunai serta 21 barang logam mulia, termasuk anting-anting dan kalung senilai senilai sekitar 4,45 juta," ungkap sumber Tribunnews.com Sabtu (7/12/2024) sore ini.
Pada Juli tahun lalu, seorang pria yang merupakan anggota senior kelompok kejahatan terorganisir ditangkap karena memasuki sebuah kediaman di Kota Karatsu dan mencuri sekitar 2 juta yen uang tunai dan 21 barang logam mulia.
Baca juga: Dalang Yami Baito Yakuza Ditangkap di Kumamoto Jepang
Segera setelah kejadian, korban, seorang wanita berusia 40-an, melaporkan ke polisi bahwa "tampaknya pencuri memasuki rumahnya dan pencuri melarikan diri dengan mobil".
Menurut korban wanita itu diyakini bahwa tersangka Nakamuta mendapat bantuan dari dua pria lainnya. Korban maupun Nakamuta tidak saling mengenal.
Polisi menangkap salah satu dari dua pria yang bersekongkol pada Juli tahun lalu dan mengirim yang lain ke kantor polisi, tetapi belum mengungkapkan identitas mereka.
Sedangkan Nakamuta baru kemarin ditangkap setelah semua bukti terkumpul di kepolisian setempat di prefektur Saga.
Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.