Kekerasan Terhadap Anak Sentuh Rekor Tertinggi dalam Sejarah
Di daerah konflik, anak tidak hanya terpapar tindak kekerasan, tetapi juga kelaparan, penyakit, dan eksploitasi. Hak anak sering terabaikan.
Laporan terbaru dari United Nations Children's Fund (UNICEF) mengungkapkan kenyataan yang mengerikan: satu dari enam anak di dunia tumbuh dan besar di zona perang atau konflik, menghadapi bahaya akut akibat serangan, kelaparan, dan penyakit. Tingkat kekerasan terhadap anak-anak di seluruh dunia kini berada pada titik tertinggi sepanjang sejarah.
Pada tahun 2023, PBB mencatat 32.990 pelanggaran berat terhadap 22.557 anak di 26 zona konflik. Angka ini hanyalah sebagian kecil dari masalah yang sesungguhnya.
Hak-hak apa saja yang melindungi anak-anak di masa perang?
Konvensi PBB tentang Hak Anak (UNCRC), yang diadopsi dari perjanjian hak asasi manusia tahun 1989, merinci hak-hak dasar setiap anak, terlepas dari ras, agama, atau kemampuan mereka.
Konvensi ini menjamin hak untuk bermain, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik atau mental, cedera atau pelecehan, penelantaran, penganiayaan atau eksploitasi, dan untuk mendapatkan "perlindungan dan perawatan" saat terkena dampak konflik bersenjata.
Sejak tahun 1989, tiga protokol tambahan telah dikembangkan, salah satunya secara khusus menangani keterlibatan anak-anak dalam konflik bersenjata.
Menurut Frank Mischo, pakar hak anak dari organisasi kemanusiaan Kindernothilfe yang beroperasi di 33 negara, pemanfaatan anak-anak oleh militer atau kelompok bersenjata dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan, untuk anak di bawah usia 15 tahun, termasuk kejahatan perang.
Dari semua perjanjian hak asasi manusia internasional, Konvensi Hak Anak ditandatangani oleh paling banyak negara, meskipun belum semuanya meratifikasi perjanjian tersebut. Mischo mengatakan bahwa sangat disayangkan bahwa AS dan Somalia, misalnya, belum meratifikasinya.
Ada juga instrumen dan mekanisme lain yang berfungsi untuk melindungi anak-anak, seperti "Deklarasi Sekolah Aman”, yang menggambarkan dirinya sebagai "komitmen politik antar-pemerintah untuk melindungi siswa, guru, sekolah, dan universitas dari dampak terburuk konflik bersenjata” dan telah ditandatangani oleh 120 negara hingga saat ini.
Deklarasi ini memberikan panduan konkret untuk mengurangi risiko serangan dan dampaknya pada fasilitas pendidikan.
Siapa yang memantau implementasinya?
Mischo menjelaskan bahwa data dari pemerintah, organisasi, dan individu digunakan sebagai dasar penilaiannya. "Komite PBB untuk Hak Anak, yang berbasis di Jenewa, secara efektif terus memantau setiap negara di dunia untuk melihat bagaimana Konvensi Hak Anak diimplementasikan,” ujarnya.
Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB yang berbasis di New York untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata, yang saat ini dijabat oleh Virginia Gamba, juga memainkan peran penting. Mereka bertanggung jawab untuk mendokumentasikan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak di masa perang.
PBB telah mengidentifikasi enam di antaranya: "Membunuh dan melukai anak-anak; perekrutan atau penggunaan anak-anak dalam angkatan bersenjata dan kelompok bersenjata; serangan terhadap sekolah atau rumah sakit; pemerkosaan atau kekerasan seksual berat lainnya; penculikan anak-anak; dan penolakan akses kemanusiaan untuk anak-anak.”
Jika ditemukan bukti pelanggaran, pelaku dapat dimasukkan dalam daftar hitam dan dihadapkan pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Seperti pada tahun 2023, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapanterhadapk Presiden Rusia Vladimir Putin, dengan mengatakan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa ia bertanggung jawab "atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk yang melanggar hukum dan pemindahan penduduk secara tidak sah dari daerah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan mengorbankan anak-anak Ukraina.”
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.