Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Impor Narkoba, Mahasiswa asal Indonesia di Kota Beppu Ditangkap Polisi Jepang

Siswoko diduga mengimpor obat-obatan berbahaya seperti isopropil nitrit, obat yang ditunjuk dari Prancis menggunakan surat internasional

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diduga Impor Narkoba, Mahasiswa asal Indonesia di Kota Beppu Ditangkap Polisi Jepang
Foto Kepolisian Oita
Barang-barang yang disita dari Siswoko yang membelinya dari Perancis dan di dalamnya termasuk narkoba yang dilarang oleh pemerintah Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -    Kepolisian Prefektur Oita  Jepang menangkap seorang mahasiswa di Kota Beppu karena dicurigai mengimpor obat-obatan yang ditunjuk dari luar negeri menggunakan surat internasional (EMS) .

Penangkapan 20 November 2024 dan barang-barang disita oleh beacukai karena dianggap termasuk narkoba yang dilarang keras di Jepang.

Penangkapan seorang mahasiswa Indonesia berusia 21 tahun bernama Siswoko (21) karena dicurigai mengimpor obat-obatan yang ditentukan melalui pos internasional.

Dia dua kali ditangkap, setelah 20 November bulan Desember ini juga ditangkap kembali," ungkap sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang.

Barang-barang yang disita dibebaskan Oita Tersangka yang ditangkap karena diduga melanggar Undang-Undang Kefarmasian dan Alat Kesehatan adalah Siswoko (21), mahasiswa Indonesia yang tinggal di Kota Beppu, Oita, Jepang.

Baca juga: Kepolisian Thailand Ciduk 200 Orang Lebih dalam Pesta Narkoba di Pattaya

Pada 27 Oktober tahun ini, Siswoko diduga mengimpor obat-obatan berbahaya seperti isopropil nitrit, yang merupakan obat yang ditunjuk, dari Prancis menggunakan surat internasional (EMS).

Berita Rekomendasi

Bea Cukai Moji yang berpusat di Fukuoka menemukan narkoba dalam surat yang ditujukan kepada tersangka sebagai hasil penyelidikan.

Akibatnya pihak otoritas Jepang  menggeledah rumah tersangka bersama dengan polisi prefektur. Kemudian polisi prefektur menangkapnya pada 20 November. 

Siswoko telah mengakui tuduhan tersebut, mengatakan bahwa dia mengimpornya untuk digunakan sendiri.

Siswoko ditangkap pada bulan Desember ini karena dicurigai memiliki obat lain yang dianggap terlarang pula di Jepang.

Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang   dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com  Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas