Keras Kepala Si Paling Merasa Benar, Cerita di Balik Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Sempat lolos dari pemakzulan setelah insiden dekrit militer, Yoon akhirnya tumbang betulan. Apa sebab?
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Keras Kepala Si Paling Merasa Benar, Cerita di Balik Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
TRIBUNNEWS.COM - Parlemen Korea Selatan telah memilih untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas upayanya yang berumur pendek untuk memberlakukan darurat militer awal Desember ini.
Pada Sabtu (14/12/2024), Majelis Nasional negara itu memberikan suara 204 berbanding 85 untuk memakzulkan Yoon dan menangguhkan kekuasaan dan tugasnya, Associated Press melaporkan.
Usulan tersebut membutuhkan dukungan dari dua pertiga anggota parlemen untuk meloloskannya.
Baca juga: Enam Poin Darurat Militer di Korea Selatan: Seluruh Kegiatan Politik Hingga Demo Dilarang
Setidaknya 200.000 orang telah berkumpul di luar parlemen untuk mendukung pemecatan presiden, menurut AFP.
Yoon sempat selamat dari pemungutan suara pemakzulan pertama Sabtu pekan lalu setelah sebagian besar Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa memboikotnya.
Presiden mengeluarkan dekrit darurat militer pada tanggal 3 Desember, yang menyebabkan kekacauan politik di seluruh negeri.
Dekrit itu hanya berlangsung selama enam jam karena parlemen negara itu memberikan suara untuk memblokir dekrit tersebut.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan memberhentikan Yoon sebagai presiden atau mengembalikan kekuasaannya.
Jika ia dipaksa keluar, pemilihan umum untuk memilih penggantinya harus diadakan dalam waktu 60 hari.
Keras Kepala, Merasa Benar Keluarkan Dekrit
Sempat lolos dari pemakzulan setelah insiden dekrit militer, Yoon akhirnya tumbang betulan. Apa sebab?
Sikap penolakan Yoon untuk mengundurkan diri dan kekerasan kepalanya kalau dia benar dalam mengumumkan darurat militer justru menjadi bumerang.
Sikap itu malah meyakinkan beberapa anggota parlemen dari partainya sendiri untuk menyeberang dan memenuhi mayoritas dua pertiga, atau 200 suara, yang dibutuhkan untuk menggulingkannya, The Washington Post melaporkan.
Sebagai informasi Yoon membenarkan deklarasi darurat militer sebagai langkah untuk menggagalkan kegiatan "anti-negara" oleh partai oposisi yang mengendalikan Majelis Nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.