Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trump Hadapi Vonis Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Pelantikan

10 Januari 2025, presiden terpilih AS, Donald Trump akan menghadapi vonis atas tuduhan pemalsuan catatan bisnis.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: timtribunsolo
zoom-in Trump Hadapi Vonis Kasus Uang Tutup Mulut Sebelum Pelantikan
X/Twitter
Presiden terpilih Donald Trump 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden AS terpilih, Donald Trump, akan menghadapi vonis dalam kasus uang tutup mulut hanya 10 hari sebelum pelantikannya pada 20 Januari 2025.

Hakim New York, Juan Merchan, dijadwalkan untuk menjatuhkan hukuman pada 10 Januari 2025.

Trump dinyatakan bersalah pada Mei 2023 atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis.

Tuduhan ini terkait dengan pembayaran sebesar $130.000 kepada bintang film dewasa, Stormy Daniels, untuk menutupi dugaan hubungan pribadi yang terjadi pada 2006.

Pembayaran tersebut disamarkan sebagai pengeluaran bisnis legal.

Awalnya, Trump membantah mengetahui tentang pembayaran tersebut.

Namun, Michael Cohen, mantan pengacara pribadi Trump, mengungkapkan bahwa Trump terlibat dalam proses pembayaran dan penggantian dana.

Penolakan Pembatalan Hukuman

Berita Rekomendasi

Trump sebelumnya mengajukan mosi untuk membatalkan hukuman, namun Hakim Merchan menolak permohonan tersebut.

Dalam pernyataannya, Merchan menyebutkan bahwa pembatalan putusan juri tidak diwajibkan oleh doktrin kekebalan presiden atau Undang-Undang Transisi Presiden.

Merchan juga menegaskan bahwa Trump tidak akan menghadapi hukuman penjara.

"Jaksa setuju dengan keputusan ini," tulis Merchan dalam perintahnya pada 21 Desember 2024.

Baca juga: 10 Hari Sebelum Pelantikan, Trump Hadapi Vonis dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Ia menjelaskan bahwa presiden terpilih dapat hadir secara langsung atau virtual dalam sidang.

Reaksi Trump

Menanggapi putusan tersebut, Trump mengunggah pernyataan di media sosial yang menolak perintah hakim dan menyebutnya sebagai serangan politik yang tidak sah.

Kasus ini merupakan bagian dari serangkaian keputusan bersejarah, dengan Trump menjadi mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang didakwa secara pidana.

Sidang ini berlangsung selama tujuh minggu pada musim semi 2023, bersamaan dengan pemilihan pendahuluan presiden dari Partai Republik.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas