Susul Jerman dan AS, Prancis Berencana Cabut Sanksi terhadap Suriah
Prancis berencana mencabut sanksi terhadap Suriah. Langkah Prancis menyusul Jerman dan AS yang melonggarkan sanksi terhadap Suriah.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Prancis sedang mempertimbangkan untuk mencabut sanksi terhadap Suriah setelah presiden Suriah Bashar al-Assad digulingkan pada Desember lalu.
Langkah ini menyusul upaya Jerman yang sedang berlangsung untuk mencabut sanksi terhadap Suriah yang berlaku selama pemerintahan Assad.
"Beberapa sanksi Eropa yang dikenakan terhadap Suriah mungkin akan segera dicabut," kata Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, Rabu (8/1/2025), menurut laporan Agence France-Presse.
Ia juga menjelaskan, sanksi Uni Eropa terkait aspek kemanusiaan mungkin akan segera dicabut.
“Ada diskusi yang sedang berlangsung dengan mitra di Uni mengenai kemungkinan pencabutan sanksi lain jika ada kemajuan di berbagai bidang termasuk hak-hak perempuan dan pencapaian keamanan di Suriah,” tambahnya.
Sebelumnya, sumber Kementerian Luar Negeri Jerman mengungkapkan Jerman sedang memimpin diskusi di dalam Uni Eropa untuk meringankan sanksi yang dijatuhkan terhadap Suriah pada masa pemerintahan Bashar al-Assad dan untuk membantu rakyat Suriah.
“Lingkaran Jerman secara serius mendiskusikan cara untuk meringankan sanksi di sektor-sektor tertentu,” kata salah satu sumber, Selasa (7/1/2025).
Pernyataan Prancis dan langkah Jerman ini muncul setelah Amerika Serikat (AS) pada Senin lalu mengeluarkan pengecualian sanksi terhadap transaksi dengan beberapa badan pemerintah Suriah untuk jangka waktu enam bulan, untuk memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan, mengatasi kekurangan energi, dan memungkinkan transfer pribadi.
Pembicaraan ini muncul setelah Uni Eropa mengaitkan isu pencabutan sanksi dengan perilaku kepemimpinan baru di Suriah yang saat ini dipimpin oleh Ahmed al-Sharaa.
Menurut mereka, kepemimpinan baru di Suriah menghormati hak asasi manusia, menjaga keberagaman dan membentuk pemerintahan inklusif yang mewakili semua sekte di negara tersebut, serta memerangi terorisme.
Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara lain menjatuhkan sanksi ketat terhadap Suriah setelah tindakan keras Bashar al-Assad terhadap protes pro-demokrasi pada tahun 2011 yang berubah menjadi perang saudara hingga 13 tahun.
Baca juga: AS akan Melonggarkan Pembatasan Terhadap Suriah, Tapi Tetap Memberlakukan Sanksi
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.