BREAKING NEWS: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akhirnya Ditangkap di Rumah Dinasnya
Presiden Yoon Suk Yeol akhirnya ditangkap oleh KPK Korsel di kediamannya pada Rabu pagi waktu setempat setelah sebelumnya sempat gagal.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, ditangkap oleh penyidik di rumah dinas kepresidenannya pada Rabu (15/1/2025) waktu setempat.
Dikutip dari Yonhap, Yoon langsung dibawa oleh penyidik untuk dimintai keterangannya soal pemberlakuan darurat militer yang sempat diumumkan olehnya pada awal Desember 2024 lalu.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengumumkan surat perintah untuk menangkap Yoon diterbitkan pada Rabu pagi sekira pukul 10.33 waktu setempat.
Berdasarkan tayangan langsung yang disiarkan, tampak konvoi kendaraan yang terlihat membawa Yoon meninggalkan rumah dinas kepresideannya di Seoul untuk menuju kantor CIO di Gwacheon.
Sebelum penangkapan dilakukan, badan anti korupsi Korsel sempat berdiskusi dengan pihak Yoon terkait eksekusi surat perintah untuk menangkap presiden yang akan dimakzulkan tersebut.
Jaksa dari CIO sempat memasuki kompleks kediaman kepresidenan dan berdiskusi dengan orang-orang dari pihak Yoon terkait surat perintah tersebut.
"Hasilnya belum keluar," ujar pejabat CIO tersebut.
Tentang penangkapan, CIO mengatakan surat perintah untuk menangkap dan menahan Yoon agar yang bersangkutan tidak datang secara sukarela.
Baca juga: Presiden Yoon Absen, Sidang Pemakzulan Ditunda dan Dijadwalkan Ulang Hari Kamis
Pejabat tersebut mengungkapkan tidak ada bentrokan fisik yang terjadi ketika penyidik CIO masuk ke kompleks kediaman Yoon di Distrik Hannam, Seoul.
"Tidak seperti saat upaya eksekusi pertama, tidak ada personel atau staf keamanan yang secara aktif menghalangi eksekusi kali ini," jelas pejabat tersebut.
Selain penangkapan, CIO turut melakukan penggeledahan terhadap kediaman Yoon.
Yoon Sempat Gagal Ditangkap
Sebelumnya, CIO sempat membatalkan rencana penangkapan terhadap Yoon pada 3 Januari 2025 silam.
Dalam pemaparannya, lembaga tersebut menyebut adanya kebuntuan dalam aksi penangkapan tersebut karena dihalangi oleh pengawal Yoon.
Selain itu, jika penangkapan dipaksakan, menurut lembaga itu, keselamatan penyidik justru terancam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.