Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pemakzulan dan Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Kronologi Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol ditangkap terkait dengan tuduhan pemberontakan setelah pemberlakukan darurat militer Desember kemarin.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kronologi Pemakzulan dan Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Kolase Tribunnews.com
Kronologi Pemakzulan dan Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol menjadi sorotan internasional setelah ditangkap terkait dengan tuduhan pemberontakan. Kronologi Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol ditangkap terkait dengan tuduhan pemberontakan setelah pemberlakukan darurat militer Desember kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol menjadi sorotan internasional setelah ditangkap terkait dengan tuduhan pemberontakan.

Berikut adalah kronologi peristiwa yang membawa Presiden Yoon ke pusat penahanan Seoul.

Kronologi Pemakzulan dan Penangkapan Yoon Suk Yeol

1. Pemberlakuan Darurat Militer

Pada Selasa (3/12/2024), Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan pemberlakuan darurat militer pertama di Korea Selatan sejak tahun 1979.

Yoon menyatakan bahwa pemberlakuan darurat militer diperlukan untuk menangani kelompok anti-negara yang dianggapnya mengancam stabilitas negara.

Namun, banyak pihak melihat keputusan pemberlakuan darurat militer sebagai bentuk usaha untuk mengatasi krisis politik internal.

Dalam pidatonya, Yoon mengkritik Majelis Nasional yang telah mengajukan banyak usulan pemakzulan terhadap pejabat pemerintah.

Menurut Yoon, tindakan tersebut telah menghambat kinerja pemerintahan dan menurunkan kredibilitas sistem peradilan dan eksekutif negara.

Baca juga: Yoon Suk Yeol Ditahan di Sel Isolasi Penjara Seoul, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

2. Protes dan Pemakzulan

Berita Rekomendasi

Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer menuai protes besar-besaran di parlemen.

Hanya sehari setelah pengumuman pemberlakuan darurat militer, Majelis Nasional membatalkan keputusan tersebut.

Alasannya yakni langkah Yoon memberlakuan darurat militer dinilai berpotensi menghancurkan demokrasi.

Sebagai tanggapan, parlemen mengajukan pemakzulan terhadap Yoon.

Parlemen menyebut deklarasi darurat militer merupakan tindakan pemberontakan yang bertujuan menghalangi hak konstitusional anggota parlemen untuk melakukan pemungutan suara.

Pemakzulan Yoon disetujui oleh Majelis Nasional dengan suara mayoritas — 204 setuju, 85 menolak, dan 3 abstain.

3. Proses Penangkapan

Pada Jumat (3/1/2025), setelah Yoon mengabaikan tiga panggilan untuk diinterogasi, tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mencoba melakukan penangkapan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas