Polisi Jepang Tangkap 6 WNI Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan, Korbannya Orang Indonesia
Menurut polisi, tersangka masuk ke ruangan dengan maksud merampok uang dan memiliki beberapa pisau dapur dan linggis
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Enam pria warga negara Indonesia pelaku penganiayaan berhasil ditangkap polisi Jepang.
Mereka melakukan penganiayaan yang mengakibatkan satu orang tewas dan 3 orang luka.
Luis Figo Richard Roger Matandatu (22) dan 5 lainnya diduga membunuh seorang pria Indonesia berusia 37 tahun dengan cara menikam menggunakan benda mirip pisau di kamar apartemennya di Kota Isesaki pada November tahun lalu.
Menurut polisi, tersangka masuk ke ruangan dengan maksud merampok uang dan memiliki beberapa pisau dapur dan linggis.
Keenam tersangka dan yang meninggal diyakini sebagai kenalan sesama WNI.
Baca juga: 211 WNI yang Dideportasi Dari Arab Saudi Tiba di Tanah Air, Didominasi Pekerja Migran Overstayer
Polisi percaya bahwa ada orang lain yang terlibat dalam kejahatan selain keenam orang tersebut dan sedang menyelidiki sejarah rinci kasus tersebut.
Kepala Detektif Masao Tamura dari Kepolisian Prefektur Gunma kemarin (14/1/2015).
“Keenam tersangka berkewarganegaraan Indonesia, tidak memiliki alamat tetap, dan pengangguran."
Di pemakaman dekat tempat kejadian, seorang pria berusia 24 tahun yang juga berkewarganegaraan Indonesia juga terluka parah dengan kedua bahu terpotong.
Polisi sedang menyelidiki terus kasus pembunuhan dan perampokan tersebut.
Kasus pembunuhan tersebut juga didiskusikan di wag Pencinta Jepang dapat ikut serta kirim ke: email tkyjepang@gmail.com
Sebelumnya kasus pembunuhan WNI pernah juga terjadi di Jepang bahkan sempat viral di media sosial.
Korban Warga Negara Indonesia (WNI) asal Padang Pariaman Josi Putri Cahyani (23) ditemukan meninggal dunia di daerah Gunma, Maebashi pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.