Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

All For One, Hamas Minta Israel Bebaskan Tahanan Palestina yang Berasal dari Semua Faksi Perlawanan

Hamas meminta Israel membebaskan tahanan Palestina yang tidak hanya berasal dari Hamas tapi juga anggota gerakan lain, termasuk dari Fatah dan PIJ

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in All For One, Hamas Minta Israel Bebaskan Tahanan Palestina yang Berasal dari Semua Faksi Perlawanan
khaberni/tangkap layar
Warga Palestina menaiki Tank Merkava Israel dan mengibarkan bendera Palestina pada serangan Banjir Al-Aqsa Hamas pada 7 Oktober 2023. Setelah 15 bulan Perang Genosida, Israel dilaporkan setuju untuk melakukan gencatan senjata dengan Hamas. 

All For One, Hamas Minta Israel Bebaskan Tahanan dari Semua Faksi Palestina Termasuk yang Dihukum Seumur Hidup

TRIBUNNEWS.COM - Gerakan Hamas menunjukkan seluruh aksi perjuangan mereka ditujukan untuk satu hal, Palestina dan Rakyatnya bebas dari pendudukan Israel.

Adegium All For One dari Hamas itu ditujukkan saat mereka menyatakan kalau syarat pembebasan tahanan Palestina oleh Israel tidak hanya untuk mereka yang berasal dari faksi gerakan tersebut, melainkan bagi seluruh faksi perlawanan Palestina.

Baca juga: Kronologi Peristiwa Penting di Gaza Sejak Operasi 7 Oktober Hamas: Harga dari Perang Genosida Israel

Itu artinya, syarat pembebasan tahanan Palestina yang diajukan Hamas juga ditujukan bagi anggota faksi mulai dari Palestine Islamic Jihad (PIJ) hingga Fatah (komponen terbesar Otoritas Palestina).

Hal tersebut dinyatakan Hamas saat mengumumkan disetujuinya perjanjian pertukaran sandera dan tahanan dengan Israel demi gencatan senjata di Jalur Gaza.

“Dengan upaya kemurahan hati para mediator, hambatan yang muncul akibat ketidakpatuhan pendudukan terhadap ketentuan perjanjian gencatan senjata dapat diselesaikan pada dini hari hari ini,” kata pernyataan Hamas, dilansir Khaberni, Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya Israel Kalah Perang: 14 Poin Kemenangan Hamas dalam Gencatan Senjata di Gaza

Pernyataan Hamas itu menambahkan, “Gerakan ini mengupayakan kesepakatan pertukaran nasional dari semua faksi dan anggota rakyat kami.”

Berita Rekomendasi

Hamas menegaskan bahwa daftar tahanan yang dibebaskan pada tahap pertama kesepakatan pertukaran dalam perjanjian gencatan senjata akan dipublikasikan melalui Kantor Tahanan sesuai dengan tahapan dan prosedur pertukaran.

Pernyataan Hamas itu melanjutkan:

"Kami memperbarui rasa hormat kami kepada rakyat kami di Jalur Gaza dan ketabahan mereka, yang merupakan pujian pertama setelah Tuhan dalam menyelesaikan kesepakatan ini. Semoga Tuhan mengampuni para martir rakyat kami. Kami memohon kepada Tuhan untuk menyembuhkan yang terluka, dan untuk memberikan kebebasan dan kebebasan kepada rakyat kami."

Baca juga: Gencatan Senjata di Gaza, Hamas: Qassam Ukir Sejarah, Israel Tak Akan Pernah Melihat Kelemahan Kami

Warga Palestina di Gaza di samping Tank Merkava Israel yang hangus dalam serangan Banjir Al-Aqsa Hamas pada 7 Oktober 2023.
Warga Palestina di Gaza di samping Tank Merkava Israel yang hangus dalam serangan Banjir Al-Aqsa Hamas pada 7 Oktober 2023. (khaberni/tangkap layar)

Meruginya Israel

Bagi banyak entitas zionis Israel, syarat-syarat pertukaran sandera dan tahanan demi gencatan senjata di Gaza dalam perang melawan Hamas ini merupakan kerugian besar-besaran.

Baca juga: Detail Draft Gencatan Senjata Gaza, Analis Israel: Dampaknya Suram, Tapi Israel Tak Punya Pilihan

Satu di antara kerugian itu adalah apa yang dikabarkan surat kabar Israel, Haaretz.

Laporan media Israel itu menyebutkan ada peluang dibebaskannya 290 tahanan Palestina yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dari 563 penjara di Israel.

Dalam konteks terkait, koresponden Radio Pendudukan Israel, mengatakan kerugian besar lainnya adalah Israel tidak dapat kepastian kondisi sandera Israel yang ditahan oleh Hamas dalam kondisi hidup atau telah tewas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas