Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahkamah Agung AS Ngotot Larang TikTok di Amerika, Trump: Tunggu Keputusan dari Saya!

Sebelumnya Trump telah berjanji untuk menyelamatkan TikTok setelah kembali menjabat sebagai presiden pada hari Senin.

Penulis: Bobby W
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Mahkamah Agung AS Ngotot Larang TikTok di Amerika, Trump: Tunggu Keputusan dari Saya!
X/Twitter
Presiden Terpilih AS, Donald Trump 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat (17/1/2025) memutuskan untuk terus mendukung sebuah undang-undang yang melarang TikTok di Amerika Serikat.

Undang-undang tersebut disahkan dengan mayoritas bipartisan yang sangat besar di Kongres tahun lalu dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

TikTok, ByteDance, dan beberapa penggunanya telah menggugat undang-undang tersebut.

Namun, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa undang-undang itu tidak melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang melindungi kebebasan berbicara, seperti yang mereka klaim.

Melalui keputusan MA tersebut, TikTok diprediksi mulai dilarang digunakan di AS setelah hari Minggu (19/1/2025) berakhir.

Adapun tudingan keamanan nasional menjadi alasan terhadap pelarangan aplikasi buatan perusahaan ByteDance yang berbasis di China tersebut.

Melalui keputusan MA tersebut, penjualan aset aplikasi TikTok oleh ByteDance kepada pihak yang bukan berasal dari Tiongkok jadi satu-satunya opsi bila aplikasi tersebut ingin terus beroperasi di AS.

Berita Rekomendasi

Putusan 9-0 dari Mahkamah Agung tersebut membawa TikTok beserta 170 juta penggunanya di Amerika Serikat dalam ketidakpastian.

Namun, penghentian aplikasi tersebut mungkin hanya sementara.

Kini nasib hidup mati TikTok otomatis berada di tangan Donald Trump yang akan dilantik menjadi Presiden AS pada Senin (20/1/2025) mendatang.

Adapun sebelumnya Trump telah berjanji untuk menyelamatkan TikTok setelah kembali menjabat sebagai presiden pada hari Senin.

Baca juga: Telepon Trump Jelang Pelantikan, Xi Jinping Bahas TikTok hingga Taiwan

Trump, yang pada 2020 sempat berusaha melarang TikTok, mengatakan dia berencana untuk mengambil tindakan guna menyelamatkan aplikasi tersebut.

"Keputusan saya mengenai TikTok akan dibuat dalam waktu dekat, namun saya perlu waktu untuk meninjau situasinya. Nantikan!" kata Trump dalam sebuah unggahan di media sosial miliknya yang bernama Truth Social.

Dikutip dari Reuters, CEO TikTok, Shou Zi Chew, juga dikabarkan berencana untuk menghadiri pelantikan kedua Trump pada hari Senin di Washington.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Trump atas komitmennya untuk bekerja sama dengan kami mencari solusi agar TikTok tetap tersedia di Amerika Serikat," kata Chew dalam sebuah pernyataan, sambil menegaskan kembali klaim perusahaan terkait kebebasan berbicara.

Trump mengatakan bahwa dia dan Presiden China, Xi Jinping, membahas TikTok dalam percakapan telepon pada hari Jumat.

Ada kemungkinan bahwa TikTok tetap dapat beroperasi pada hari Minggu jika pemerintahan Biden dengan jelas menyatakan bahwa mereka tidak akan menegakkan undang-undang tersebut untuk menghormati pemerintahan Trump yang akan datang. 

Seorang sumber yang diberi informasi mengenai masalah ini mengatakan bahwa TikTok masih berencana untuk menghentikan operasinya pada hari Minggu tanpa adanya kejelasan lebih lanjut dari pemerintahan Biden mengenai status hukum aplikasi tersebut.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas