Volltexte
Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Deutsche Welle

Langsung di Bawah Prabowo, Kemenkeu Tambah 2 Ditjen dan 1 Badan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki 2 direktorat jenderal (Ditjen) dan 1 badan baru sebagai. Hal itu seiring penguatan fungsi…

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Langsung di Bawah Prabowo, Kemenkeu Tambah 2 Ditjen dan 1 Badan
Deutsche Welle
Langsung di Bawah Prabowo, Kemenkeu Tambah 2 Ditjen dan 1 Badan 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan struktur organisasi baru yang setingkat eselon I tersebut yakni Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal; Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan; serta Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan.

"Penguatan peran dilakukan dengan penajaman visi dan misi Kemenkeu tahun 2025-2029, salah satunya melalui penguatan kelembagaan dengan adanya struktur organisasi baru setingkat eselon I," kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram @smindrawati, Senin (20/1).

Sri Mulyani menyebut Kemenkeu saat ini menjadi satu dari empat dalam strategic diamond bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Sekretariat Negara yang bertanggungjawab dan melapor langsung ke Presiden.

"Dengan posisi yang semakin strategis, Kemenkeu harus bekerja beyond business as usual," ucapnya.

Selain penguatan kelembagaan, Sri Mulyani menyebut yang perlu dilakukan Kemenkeu adalah perubahan peta proses bisnis dari semula berfokus pada process-based, menjadi outcome-based.

"Kemenkeu harus achieve better untuk bisa menjaga peran APBN sebagai instrumen andalan dan memberikan manfaat semaksimal mungkin untuk masyarakat Indonesia," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun telah mengadakan diskusi selama dua hari (16-17 Januari 2025) dengan jajaran eselon 1 Kemenkeu di Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Gadog, Bogor. Tujuannya antara lain membahas evaluasi kinerja Kemenkeu di 2024 dari sisi penerimaan, belanja, kinerja makro ekonomi, hingga tata kelola organisasi dan langkah-langkah perbaikannya ke depan.

Rekomendasi Untuk Anda

Tambahan struktur organisasi baru tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang berlaku sejak diundangkan 5 November 2024. Aturan itu menggantikan aturan sebelumnya yang berada dalam Perpres Nomor 57 Tahun 2020.

Dengan begitu, susunan organisasi Kemenkeu terdiri atas:

Sekretariat Jenderal Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Ditjen Anggaran Ditjen Pajak Ditjen Bea dan Cukai Ditjen Perbendaharaan Ditjen Kekayaan Negara Ditjen Perimbangan Keuangan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Kemudian di bawahnya lagi ada Inspektorat Jenderal; Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan; serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Sementara susunan di level Staf Ahli jumlahnya masih tetap sembilan, namun Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi dihapus dan digantikan menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas