Netanyahu Usir UNRWA dari Yerusalem, Diberi Waktu Kosongkan Kantor hingga Akhir Januari
Netanyahu memerintahkan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk angkat kaki dari kantor pusatnya yang di Yerusalem
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri (PM) Israel Benyamin Netanyahu memerintahkan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk angkat kaki dari kantor pusatnya yang berada di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem.
Perintah itu disampaikan Netanyahu lewat sebuah surat yang ditujukan kepada Kepala Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres.
Dalam surat itu netanyahu mengatakan bahwa UNRWA wajib menghentikan operasinya dan mengosongkan kantor operasionalnya di Yerusalem paling lambat tanggal 30 Januari 2025.
“Badan PBB untuk pengungsi Palestina harus mengakhiri operasinya dan meninggalkan semua kantornya di Yerusalem paling lambat tanggal 30 Januari,” ujar surat perintah Netanyahu untuk PBB sebagaimana dikutip dari The Times of Israel.
Perintah itu dilontarkan Netanyahu usai anggota parlemen Israel meloloskan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di Israel dan Yerusalem timur.
UNRWA juga dilarang untuk menjalankan operasinya di sektor kota yang dianeksasi oleh Israel setelah Perang Enam Hari tahun 1967.
Namun parlemen Israel tidak melarang badan tersebut beroperasi di Gaza atau Tepi Barat.
Pengusiran UNRWA sebenarnya sudah lama di usulkan oleh Netanyahu, bahkan Ekstremis Israel turut membakar lahan di sekitar markas besar UNRWA agar badan itu angkat kaki dari Yerusalem.
Akan tetapi pimpinan Israel baru menemukan celah untuk melakukan hal itu sekarang.
Netanyahu berdalih pengusiran UNRWA dilakukan karena badan itu menggunakan tanah kantor tersebut tanpa persetujuan Departemen Pertanahan Israel.
Selain itu Israel menuding pegawai UNRWA berkontribusi terhadap serangan “Banjir Al-Aqsa” pada 7 Oktober lalu, dan bahwa “sistem pendidikan badan tersebut mendukung terorisme dan kebencian.”
UNRWA Kecam Netanyahu
Merespons pengusiran ini, kepala UNRWA Philippe Lazzarini buka suara.
Baca juga: Kepala UNRWA Ungkap 1 Anak di Gaza Terbunuh Setiap Jam: Ini Bukan Angka, Ini Nyawa yang Hilang
Ia memperingatkan bahwa mencegah lembaga tersebut beroperasi dapat menyabotase gencatan senjata Gaza, serta menggagalkan harapan orang-orang yang telah mengalami penderitaan besar.
Tindakan Israel juga dinilai sebagai upaya pelanggaran hukum internasional karena mendiskreditkan dan mendelegitimasi peran UNRWA alam menyediakan bantuan bagi pengungsi Palestina.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.