PBB Kecam Usulan Trump untuk Relokasi Warga Palestina dari Gaza
PBB menanggapi usulan Presiden AS Donald Trump terkait relokasi warga Palestina dari Gaza pada hari Senin (27/1/2025).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

“Saat ini, tempat itu benar-benar seperti lokasi pembongkaran. Hampir semuanya dihancurkan dan banyak orang meninggal di sana,” katanya.
Ia juga mengklaim telah melihat negara-negara Arab yang memiliki bangunan yang layak untuk warga Gaza.
“Jadi, saya lebih memilih untuk terlibat dengan beberapa negara Arab dan membangun perumahan di lokasi yang berbeda, di mana mereka mungkin bisa hidup dengan damai untuk perubahan," jelasnya.
Namun Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengaku pihaknya juga menolak usulan Trump.
"Penolakan Yordania terhadap pengungsian adalah sesuatu yang tetap dan tidak dapat diubah," tegasnya.
Sebagai informasi, saat ini gencatan senjata sedang terjadi di Gaza.
Gencatan senjata Israel-Hamas ini telah berlaku sejak 19 Januari 2025.
Berdasarkan perjanjian tahap pertama, yang berlangsung selama 42 hari, Hamas akan membebaskan 33 tawanan Israel baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.
Sementara Israel secara bertahap akan membebaskan 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina.
Negosiasi pada dua tahap berikutnya akan dimulai pada hari ke-16 gencatan senjata.
Pertukaran awal, yang dilakukan pada hari pertama perjanjian, menyaksikan pembebasan tiga sandera wanita Israel dengan imbalan 90 tahanan Palestina.
Pada hari Sabtu, Israel membebaskan 200 tahanan Palestina ke Tepi Barat dan Gaza, sementara 70 orang dideportasi ke Mesir sebagai bagian dari gelombang kedua di bawah tahap pertama perjanjian tersebut.
Hamas membalas dengan membebaskan empat tentara wanita Israel.
Israel saat ini menahan lebih dari 10.300 tahanan Palestina, sementara sekitar 96 tawanan Israel ditahan di daerah kantong tersebut.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.