Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penembakan PMI Disebut Langgar HAM, Pemerintah Malaysia Diminta Usut Kasus secara Terbuka

PAN desak semua otoritas terkait termasuk Pemerintahan Indonesia segera mengusut tuntas tragedi penembakan PMI di Malaysia. 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penembakan PMI Disebut Langgar HAM, Pemerintah Malaysia Diminta Usut Kasus secara Terbuka
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Saleh Partaonan Daulay. Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay desak semua otoritas terkait termasuk Pemerintahan Indonesia segera mengusut tuntas tragedi penembakan PMI di Malaysia.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden penembakan yang dilakukan oleh otoritas maritim Malaysia terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) dini hari disebut sebagai tindakan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay yang sekaligus mengecam tindakan penembakan tersebut.

"PAN mengecam keras atas sikap dan tindakan berlebihan yang dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dalam menangani PMI. Walaupun diduga hendak masuk secara tidak prosedural, namun tidak selayaknya mereka ditembak. Itu melanggar HAM dan nilai-nilai kemanusiaan," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2025).

Atas hal tersebut, PAN kata dia, mendesak semua otoritas terkait termasuk Pemerintahan Indonesia segera mengusut tuntas tragedi ini. 

Dirinya menegaskan, pengusutan terhadap insiden yang menewaskan satu orang PMI berstatus unprosedural itu jangan sampai ada yang ditutupi. 

Seluruhnya kata dia, harus dibuka secara transparan berdasarkan asas kemanusiaan dan keadilan. 

"Saya dengar, sampai hari ini pihak APMM belum memberi akses kepada aparat Indonesia untuk menjenguk para korban yang sedang dirawat," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada alasan dan keterangan yang diberikan terkait larangan itu. Semoga saja tidak ada upaya menutup-nutupi fakta atas insiden berdarah ini," sambung Saleh.

Baca juga: Kemlu RI: Hanya 1 Orang WNI yang Bawa Paspor saat Peristiwa Penembakan Kapal di Selangor Malaysia

Pimpinan Komisi VII DPR RI itu lantas menyinggung tugas baru bagi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Kata dia, perkara ini menjadi tugas khusus bagi kelembagaan intansi tersebut yang baru dinaikkan setingkat lebih tinggi pada periode sekarang sehingga memiliki wewenang lebih besar.

"KP2MI tetap harus berkoordinasi dengan kemenlu, KBRI, dan khususnya dengan atase kepolisian Indonesia di Malaysia. Kalau dikerjakan secara bersama, diharapkan kasus ini akan dapat diselesaikan sampai tuntas," tandas Saleh.

Kekinian, Menteri Pelindungan Pekerja Migran (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa pemerintah Malaysia belum mau membuka akses pada WNI yang menjadi korban penembakan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

Padahal, pihaknya ingin memberikan advokasi kepada para korban tersebut.

Baca juga: Senator Ungkap 2 WNI Korban Penembakan di Malaysia Berasal dari Aceh

"Jadi pada prinsipnya pemerintah akan menyiapkan advokasi pendamping. Namun sekarang memang oleh pemerintah Malaysia atau pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia belum membolehkan untuk dibuka akses pada jenazah dan pada korban-korban lainnya yang dirawat di beberapa rumah sakit," kata Karding kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

Namun, Karding mengatakan, pihaknya dan Kementerian Luar Negeri akan terus mengupayakan pendampingan bagi para WNI tersebut.

"Kementerian luar negeri dalam hal ini kedutaan besar sekaligus kami di kementerian P2MI akan memastikan akan ada pendampingan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas