Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gedung Putih Larang Akses Jurnalis AP Setelah Tolak Ganti Nama Teluk Meksiko 

Gedung Putih pada hari Selasa (11/2/2025) mengambil langkah yang memicu kontroversi kepada Jurnalis AP terkait menolak ganti nama Teluk Meksiko.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Gedung Putih Larang Akses Jurnalis AP Setelah Tolak Ganti Nama Teluk Meksiko 
https://trumpwhitehouse.archives.gov/
GEDUNG PUTIH AS - Foto ini diambil dari laman https://trumpwhitehouse.archives.gov/ pada Rabu (12/2/2025) yang menunjukkan foto Gedung Putih Amerika Serikat. Gedung Putih mengambil langkah yang memicu kontroversi kepada Jurnalis AP terkait menolak ganti nama Teluk Meksiko. 

TRIBUNNEWS.COM - Gedung Putih mengambil langkah yang memicu kontroversi pada Selasa (11/2/2025).

Gedung Putih melarang seorang reporter dari Associated Press (AP) untuk menghadiri penandatanganan perintah eksekutif yang dilakukan oleh Presiden Donald Trump di Ruang Oval.

Kejadian ini terkait dengan perbedaan pandangan mengenai penggunaan nama "Teluk Amerika" sebagai pengganti "Teluk Meksiko," yang menjadi inti dari kebijakan terbaru Trump.

Menurut AP, Gedung Putih menuntut agar kantor berita tersebut mengikuti perintah eksekutif Presiden Trump yang mengganti nama Teluk Meksiko menjadi "Gulf of America" atau "Teluk Amerika".

AP diharuskan untuk menyesuaikan panduan gaya penulisan mereka, yang digunakan oleh banyak media di seluruh dunia, dengan nama baru tersebut. 

Jika AP menolak untuk menyesuaikan standar editorial mereka, mereka akan dilarang mengakses acara di Ruang Oval.

Editor eksekutif AP, Julie Pace menanggapi keputusan tersebut dengan mengungkapkan keprihatinannya.

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut menghambat jurnalisme independen dan melanggar Amandemen Pertama, yang menjamin kebebasan pers. 

"Sangat mengkhawatirkan bahwa pemerintahan Trump akan menghukum AP karena jurnalismenya yang independen."

"Membatasi akses kami ke Ruang Oval berdasarkan isi pidato AP tidak hanya menghambat akses publik terhadap berita independen, tetapi juga jelas melanggar Amandemen Pertama," kata Pace, dikutip dari CBS News.

Panduan gaya yang diterbitkan AP pada 23 Januari menyatakan bahwa perubahan nama Teluk Meksiko yang diinisiasi oleh Presiden Trump hanya berlaku di dalam wilayah Amerika Serikat, dan negara lain tidak diwajibkan mengakui perubahan tersebut.

Dalam panduan tersebut, AP juga menyebutkan bahwa sebagai kantor berita global, mereka harus memastikan nama tempat dan geografi tetap dapat dikenali oleh khalayak internasional.

Perubahan nama ini menambah daftar kebijakan kontroversial yang ditetapkan oleh pemerintahan Trump.

Baca juga: Presiden Meksiko Kirim Surat ke Google, Menentang Perubahan Nama Teluk Meksiko

Sebelumnya, perubahan nama Gunung McKinley menjadi Denali yang diperdebatkan juga mendapat perhatian.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas