Tolak Relokasi Paksa Warga Gaza, China Tegaskan Gaza Milik Palestina
Tanggapi ide Trump merelokasi warga Gaza, Tiongkok menegaskan Gaza adalah wilayah Palestina dan merupakan bagian integral dari negara Palestina.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Tiongkok kembali menegaskan penentangannya terhadap rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang ingin memindahkan warga Gaza ke tempat lain.
Penolakan tegas ini disampaikan oleh pemerintah China dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (5/2/2025).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menegaskan Gaza adalah wilayah Palestina dan merupakan bagian integral dari negara Palestina.
China menyatakan mereka dengan tegas menolak setiap upaya pemindahan paksa warga Gaza.
"Gaza adalah milik Palestina dan bagian dari wilayah yang tidak terpisahkan," ujar Guo Jiakun, menanggapi pertanyaan tentang rencana Trump yang mengusulkan relokasi penduduk Gaza.
China lebih lanjut menekankan bahwa pemerintah Palestina memiliki hak penuh untuk mengatur wilayah mereka tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
Beijing menganggap bahwa pemindahan paksa warga Gaza bertentangan dengan prinsip dasar mengenai hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Sebelumnya, penolakan telah disuarakan oleh Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian.
Jian mengatakan pemerintah meyakini warga Palestina yang berhak memerintah negara itu.
"Itu adalah prinsip dasar pemerintah pasca konflik di Gaza," kata Lin saat konferensi pers pada Rabu (5/2/2025), dikutip dari Anadolu Agency.
"Kami menentang pemindahan paksa warga Gaza," imbuhnya.
Baca juga: Atas Inisiasi Iran, OKI Akan Gelar Rapat Darurat Terkait Rencana Trump untuk Relokasi Warga Gaza
Respons Negara Arab terhadap Usulan Trump
Penolakan terhadap rencana Trump juga datang dari negara-negara Arab.
Enam negara Arab, termasuk Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Yordania, dan perwakilan Otoritas Palestina, mengadakan pertemuan di Kairo pada awal Februari untuk menanggapi usulan tersebut.
Melalui surat yang dikirim kepada Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mereka menyampaikan penolakan atas gagasan Trump tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.