Menkeu: Kampus Efisiensi Anggaran ATK-Seremonial, Tak Boleh Pengaruhi UKT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan efisiensi anggaran tidak memengaruhi uang kuliah tunggal, melainkan kegiatan perjalanan…
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan efisiensi anggaran diterapkan pada kegiatan perjalanan dinas, seminar, dan kegiatan seremonial lainnya. Menkeu menegaskan efisiensi tak menyasar bantuan operasional perguruan tinggi terkait uang kuliah tunggal (UKT).
"Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan ke perguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi kementerian/lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas menyangkut perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, kegiatan, serta seremonial lainnnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
"Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," tambahnya.
Sri Mulyani menjelaskan hal itu baru berlaku untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menkeu menjelaskan pemerintah akan terus meneliti agar anggaran operasional perguruan tinggi tidak terdampak.
"Yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2025-2026 pada bulan Juni atau Juli. Pemerintah akan terus meneliti secara detail, anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat," sebutnya.
Beasiswa KIP mahasiswa Rp14,6 triliun tak kena efisiensi
Sri Mulyani awalnya menjelaskan untuk tahun anggaran 2025 ada 1.040.192 mahasiswa yang akan menerima KIP. Jumlah anggaran beasiswa tersebut mencapai Rp14.698.000.000.000.
Sri Mulyani menekankan anggaran Rp14,6 T itu tidak mengalami efisiensi. "Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi," imbuhnya.
Dia pun meminta para mahasiswa yang menerima beasiswa untuk tidak khawatir. Menurutnya, beasiswa KIP akan diteruskan seperti biasa.
"Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," ujar dia.
Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, sebelumnya mengatakan efisiensi anggaran kementeriannya dari Dirjen Keuangan mencapai Rp14,3 triliun. Adapun pagu anggaran Kemendiktisaintek Rp56,6 Triliun.
Satryo menyebut adanya efisiensi pada bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), yang semula pagunya Rp6,01 triliun diefesiensi hingga 50 persen. Ia pun mengusulkan anggaran itu untuk dikembalikan.
"Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp6,018 triliun," ujar Satryo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.