Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
Deutsche Welle

Sempat Dilarang, Kini TikTok Bisa Diunduh Kembali di AS

Aplikasi TikTok kini kembali bisa diunduh di Apple App Store dan Google Play Store di AS. Larangan ditunda setelah Presiden Donald…

zoom-in Sempat Dilarang, Kini TikTok Bisa Diunduh Kembali di AS
Deutsche Welle
Sempat Dilarang, Kini TikTok Bisa Diunduh Kembali di AS 

Aplikasi TikTok kini bisa diunduh dari Apple App Store dan Google Play Store di Amerika Serikat pada Kamis (13/02).

Media sosial itu “kembali” lagi 10 minggu setelah Presiden Donald Trump menunda pelarangan aplikasi tersebut, hingga setidaknya tanggal 5 April.

Pemerintahan Trump dikabarkan telah memastikan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi yang terkait dengan TikTok tidak akan didenda jika tetap mendistribusikan atau mengelola aplikasi dari Cina itu.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada komentar terbaru dari TikTok tentang hal ini.

Trump optimis tentang TikTok

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden sebelumnya mengharuskan perusahaan induk TikTok di Cina, ByteDance, untuk menjual aplikasi tersebut kepada pembeli yang disetujui untuk operasinya di AS. Bila gagal mendapatkan pembeli yang dimaksud hingga maksimal 19 Januari lalu, TikTok akan dilarang beroperasi di Amerika Serikat.

Namun, tak lama setelah Trump dilantik pada bulan Januari, ia menandatangani perintah eksekutif untuk menunda larangan tersebut selama 75 hari hingga bulan April 2025.

Penundaan ini juga berarti bahwa perusahaan yang mencantumkan TikTok di toko aplikasinya, seperti Apple dan Google, tidak akan disanksi.

Berita Rekomendasi

Menanggapi pertanyaan wartawan pada Kamis (13/02), Trump mengatakan larangan tersebut berpotensi ditunda lagi di masa mendatang.

"Saya punya waktu 90 hari sejak sekitar dua minggu lalu, dan saya yakin (larangan) itu bisa diperpanjang, tetapi mari kita lihat, saya rasa kita tidak perlu melakukannya," katanya.

Tidak jelas apa yang dimaksud Trump ketika dia mengatakan "90 hari," karena perintah eksekutifnya hanya menunda larangan tersebut selama 75 hari.

TikTok adalah aplikasi kedua yang paling banyak diunduh warganet AS tahun lalu. Tercatat ada lebih dari 52 juta unduhan menurut firma intelijen Sensor Tower.

Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas