Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemerintah RI Kecam Sikap Israel yang Melanggar Kesepakatan Gencatan Senjata

Kementerian Luar Negeri RI mengecam pelanggaran Israel terhadap ketentuan awal kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas, Palestina.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah RI Kecam Sikap Israel yang Melanggar Kesepakatan Gencatan Senjata
khaberni/tangkap layar
ASAP MENGEPUL - Tangkapan layar Khaberni, Minggu (2/3/2025) yang menunjukkan asap mengepul dari serangan udara Israel di Gaza. Israel melakukan serangkaian serangan udara ke Gaza seiring berakhirnya gencatan senjata tahap I pada 28 Februari 2025. Israel menuntut perpanjangan tahap I, namun ditolak Hamas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengecam pelanggaran Israel terhadap ketentuan awal kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas, Palestina.

Upaya Israel ini diduga jadi cara mereka untuk melemahkan perjanjian gencatan senjata.

"Indonesia mengecam upaya Israel untuk melemahkan kesepakatan gencatan senjata dengan melanggar ketentuan awal, secara sepihak menuntut perpanjangan fase pertama, dan menghindari pembahasan fase kedua," kata Kemlu RI dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).

Bentuk pembangkangan Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata itu mulai dari menuntut fase pertama diperpanjang, serta menghindari pembahasan fase kedua yang menjadi jalan gencatan senjata permanen. 

Selain itu Israel juga menghalangi bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza, padahal kelancaran penyaluran bantuan jadi bagian kesepakatan fase pertama. Namun negeri zionis justru membuat upaya penghalangan bantuan kemanusiaan ini sebagai alat tawar dalam perundingan gencatan senjata.

Pemerintah RI menyebut sikap Israel yang tidak patuh kesepakatan ini jadi pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan hal asasi manusia.

"Indonesia mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar segera memperbolehkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi fase kedua sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata," katanya.

Berita Rekomendasi

Pemerintah RI kembali menegaskan bahwa solusi dua negara atau two-state solution jadi satu - satunya cara mewujudkan perdamaian di kawasan Timur Tengah dalam hal ini antara Israel dan Palestina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas