Setelah Dideportasi dari AS, 238 Anggota Geng Dijebloskan ke Penjara Tanpa Jendela El Salvador
Pemerintahan Donald Trump mendeportasi lebih dari 200 warga Venezuela, yang diduga anggota geng ke El Salvador.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Donald Trump mendeportasi lebih dari 200 warga Venezuela, yang diduga anggota geng ke El Salvador.
Hakim federal AS sempat memerintahkan agar mereka dikembalikan ke AS.
Gedung Putih menegaskan mereka memiliki hak untuk mengabaikan putusan hakim tersebut, dengan alasan k eamanan nasional.
Menurut laporan Reuters, deportasi ini mencakup anggota Tren de Aragua, geng Venezuela yang dikaitkan dengan penculikan, pemerasan, dan pembunuhan kontrak.
Presiden Trump menggunakan Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798, yang sebelumnya hanya digunakan dalam konflik besar seperti Perang Dunia I dan II, untuk mendeportasi para tersangka anggota geng.
Hakim Distrik AS James Boasberg menangguhkan penggunaan undang-undang tersebut selama 14 hari.
Alasannya bahwa tindakan itu hanya bisa diterapkan dalam situasi perang.
Sebagian dari mereka sudah berada dalam penerbangan menuju El Salvador sebelum keputusan pengadilan diumumkan.
Reaksi El Salvador
Presiden El Salvador Nayib Bukele mengonfirmasi kedatangan 238 anggota geng tersebut di negaranya.
Dalam unggahan di media sosial X, Bukele menulis "Waduh... Terlambat" dan menambahkan emoji tertawa menanggapi keputusan hakim AS.
Baca juga: Strategi Investasi Bitcoin El Salvador: Pembelian Harian dan Jangka Panjang
Video yang dirilis pemerintah El Salvador menunjukkan para tersangka anggota geng diturunkan dari pesawat di tengah pengamanan ketat.
Menurut Al Jazeera, Bukele menyatakan bahwa para tahanan akan dikirim ke Pusat Penahanan Terorisme (CECOT), sebuah penjara keamanan maksimum yang dapat menampung hingga 40.000 narapidana.
Amerika Serikat akan membayar biaya "sangat rendah" untuk menahan mereka, meskipun jumlah pastinya tidak diungkapkan.
Deportasi ini mendapat kritik dari pemerintah Venezuela, yang menuduh Trump mengkriminalisasi migran Venezuela.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.