Pedofil Israel yang Jadi Buronan, Hidup Tanpa Terdeteksi di Komunitas Yahudi Maroko Selama 18 Tahun
Seorang warga Israel yang dihukum karena pelecehan seksual terhadap anak-anak telah terbongkar identitasnya setelah hidup dengan identitas palsu
Editor: Muhammad Barir

Pedofil Israel Hidup Tanpa Terdeteksi di Komunitas Yahudi Maroko Selama 18 Tahun
TRIBUNNEWS.COM- Seorang warga Israel yang dihukum karena pelecehan seksual terhadap anak-anak telah terbongkar identitasnya setelah hidup dengan identitas palsu di Maroko selama hampir dua dekade.
Mordechai Peretz, yang melarikan diri dari Israel pada tahun 2007 setelah dijatuhi hukuman karena menyerang dua anak di bawah umur, telah hidup sebagai Morad Farhat, anggota terhormat dari komunitas kecil Yahudi di Agadir.
Situs web Israel Mako mengungkapkan bahwa Peretz menggunakan akar Maroko-nya untuk mendapatkan paspor dan lolos dari keadilan.
Ia menetap di Agadir, awalnya tidak terlalu menonjol sebelum menjadi terkenal sebagai pejabat sertifikasi halal.
Jabatannya memungkinkannya untuk bepergian secara teratur ke Paris, yang selanjutnya menempatkan dirinya dalam jaringan Yahudi.
Selama 18 tahun, masa lalu Peretz tetap tersembunyi, hingga sebuah foto terbaru dirinya bersama seorang gadis muda menimbulkan kekhawatiran.
Foto tersebut mendorong seorang wanita ketiga di Israel untuk melapor, menuduh Peretz melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat ia masih anak-anak.
Pihak berwenang Israel kini bekerja sama dengan badan-badan internasional untuk menemukan dan menangkap Peretz.
Morocco World News mengutip sumber yang mengklaim bahwa Peretz telah memalsukan paspornya dengan bantuan seorang penjahat Israel yang terkenal.
Meskipun telah mengubah namanya, ia tetap berhubungan dengan keluarga dan teman-temannya dan bahkan membuat profil Facebook tempat ia memamerkan kehidupan barunya.
"Ia tidak khawatir akan tertangkap... Ia pasti merasa sangat aman di Maroko," kata seorang sumber.
Undang-Undang Pemulangan Israel, yang memberikan kewarganegaraan otomatis kepada orang-orang Yahudi di seluruh dunia, telah dieksploitasi oleh para pedofil yang dituduh dan dihukum yang mencari perlindungan dari akibat hukum di negara asal mereka.
Antara tahun 2014 dan 2020, setidaknya 60 orang Amerika yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dilaporkan melarikan diri ke negara pendudukan tersebut, menurut Jewish Community Watch, sebuah organisasi yang melacak kasus-kasus tersebut.
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.