Gejolak Politik Turki: Rival Utama Erdogan dan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu Ditangkap Polisi
Polisi Turki menangkap Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, pada Rabu (19/3/2025) atas tuduhan korupsi dan keterkaitan dengan organisasi teroris.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Polisi Turki menangkap Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu atas tuduhan korupsi dan keterkaitan dengan organisasi teroris pada Rabu (19/3/2025).
Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari sebelum ia dijadwalkan diumumkan sebagai kandidat presiden dari Partai Rakyat Republik (CHP) untuk pemilu 2028.
Menurut kantor berita AFP, ratusan polisi menggerebek kediaman Imamoglu.
"Saya menyerahkan diri kepada rakyat," ujar Imamoglu dalam sebuah video yang diunggah di media sosial X.
Ia menuduh pemerintah mencoba mencuri kehendak rakyat dengan menggunakan sistem peradilan sebagai senjata politik.
Dugaan Bermotif Politik
Imamoglu adalah rival utama Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang telah berkuasa selama lebih dari dua dekade.
Penangkapannya terjadi setelah Universitas Istanbul mencabut gelar akademiknya dengan tuduhan pemalsuan.
Padahal, gelar pendidikan tinggi merupakan syarat utama pencalonan presiden di Turki.
Ketua CHP, Ozgur Ozel, mengecam tindakan ini sebagai "upaya kudeta terhadap presiden kita berikutnya." Ia menegaskan bahwa CHP tetap akan mencalonkan Imamoglu dalam pemilu mendatang.
Kejaksaan Istanbul menuduh Imamoglu sebagai pemimpin "organisasi kriminal" dengan dakwaan pemerasan dan suap.
Baca juga: Turki Diguncang Demo Besar-besaran, Ribuan Warga Protes Penangkapan Rival Politik Presiden Erdogan
Media lokal Anadolu melaporkan bahwa ia juga diselidiki atas dugaan membantu Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dilarang di Turki.
Penangkapan ini memicu protes di berbagai kota besar seperti Istanbul, Ankara, Izmir, dan Trabzon.
Ribuan pendukungnya turun ke jalan menuntut pembebasannya.
Kepolisian merespons dengan melarang demonstrasi hingga 23 Maret dan membatasi akses ke media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.