Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gara-gara Pengering Rambut, Kaki Bayi Diamputasi Karena Kelalaian Ibunya

 Seorang ibu di Taiwan menggunakan pengering rambut untuk mengeringkan tempat tidur basah bayi perempuannya yang baru lahir.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gara-gara Pengering Rambut, Kaki Bayi Diamputasi Karena Kelalaian Ibunya
SCMP
KARENA TELEDOR - Karena ibunya teledor, seorang bayi di Taiwan kakinya diamputasi karena pengering rambut. Foto ilustrasi. 

 

TRIBUNNEWS.COM, TAIWAN - Seorang ibu di Taiwan menggunakan pengering rambut untuk mengeringkan tempat tidur basah bayi perempuannya yang baru lahir.

Namun karena mengantuk, dia tak sadar ketiduran.

Setelah dia terbangun, pengering rambut itu mengakibatkan luka bakar serius pada kaki bayi tersebut dan mengakibatkan tiga jari kakinya diamputasi.

Peristiwa malang ini terjadi pada 16 September 2023 di Taipei.

Saat sang ibu, yang diidentifikasi dengan nama belakangnya Wu, tertidur saat menggunakan pengering rambut untuk mengeringkan sprei bayinya.

Kaki bayinya terkena panas yang menyengat selama tiga jam.

Berita Rekomendasi

Wu baru terbangun pada pukul 4 sore dan mendapati kaki putrinya melepuh, yang membuatnya segera menelepon layanan medis darurat dan pergi ke rumah sakit.

Para ahli medis menetapkan bahwa luka bakar tersebut menutupi 15,5 persen dari luas permukaan tubuh bayi, yang mengakibatkan kerusakan jaringan yang tidak dapat diperbaiki meskipun telah dilakukan berbagai upaya perawatan.

Akibatnya, hal ini menyebabkan jari tengah, jari manis, dan jari kelingking pada kaki kiri bayi tersebut diamputasi.

Setelah insiden itu, Wu menghadapi tuntutan atas kelalaian yang mengakibatkan cedera parah.

Selama persidangan, ia menghubungkan tidur nyenyaknya dengan efek obat depresi pascapersalinan.

Wu yakin panasnya dapat diatasi dan tidak mengantisipasi bahwa pengering rambut dapat menimbulkan luka bakar yang parah, terutama setelah dia telah menjauhkan putrinya dari perangkat tersebut.

Namun, hakim menekankan bahwa sebagai pengasuh utama, Wu seharusnya mempertimbangkan dengan hati-hati kemungkinan bayi baru lahirnya secara tidak sengaja mengubah posisi dengan berguling atau menendang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas