Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dialog Konstruktif di Jenewa, Komite Hak Anak PBB Apresiasi Berdirinya Kementerian HAM di Indonesia

Country Task Force yang menangani laporan Indonesia, Rinchen Chopel, mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Pemerintah Indonesia

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dialog Konstruktif di Jenewa, Komite Hak Anak PBB Apresiasi Berdirinya Kementerian HAM di Indonesia
HandOut/IST
DIALOG KONSTRUKTIF - Perwakilan pemerintah Indonesia mengikuti dialog konstruktif dengan Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 14–15 Mei 2025 di Palais Wilson, Jenewa, Swiss. 

Hasanuddin Aco/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, SWISS - Pemerintah Republik Indonesia telah mengikuti dialog konstruktif dengan Convention on the Rights of the Child (CRC) atau Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 14–15 Mei 2025 di Palais Wilson, Jenewa, Swiss.

Dialog konstruktif bersama komite CRC merupakan bagian dari mekanisme pemantauan terhadap pelaksanaan Konvensi Hak Anak (KHA) di negara-negara pihak (state party).

Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM.

Selain Kemenlu dan KemenHAM, anggota delegasi RI juga terdiri dari perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait seperti KemenPPPA,  Bappenas, Kemenko KumHAM dan ImiPAS serta pihak PTRI Jenewa.

Pada dialog konstruktif ini, pemerintah Indonesia menyampaikan laporan periodik ke-5 dan ke-6.

“Dalam dialog konstruktif, kami menyampaikan berbagai kemajuan dan tantangan implementasi Konvensi Hak Anak di tanah air mulai dari diseminasi nilai-nilai HAM bagi aparat penegak hukum, integrasi HAM dalam kurikulum Pendidikan, hingga pelaksanaan RANHAM khususnya bagi anak-anak,” jelas Dirjen PDK HAM, Munafrizal Manan, Senin (19/5/2025). 

Rekomendasi Untuk Anda

Country Task Force yang menangani laporan Indonesia, Rinchen Chopel, mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyampaikan capaian dan tantangan dalam mengimplementasikan KHA.

 Ia juga menyambut baik pembentukan Kementerian yang khusus menangani isu HAM.

”Ini merupakan langkah progresif dalam sistem perlindungan HAM nasional,” katanya.   

Lebih lanjut, Dirjen PDK HAM berharap agar komite KHA memperhatikan konteks nasional dan capaian yang telah diraih Indonesia dalam merumuskan rekomendasi akhir (Concluding Observations).

Karena keterbatasan waktu, Munafrizal mengungkapkan, sebagian pertanyaan dari Komite belum dapat dijawab secara lisan. 

“Delegasi RI akan menjawab secara tertulis dalam waktu dekat,” singkatnya. 

“Pemerintah Indonesia memastikan bahwa perlindungan dan pemajuan hak anak tidak hanya sebagai bagian dari kewajiban negara pihak dalam konvensi hak anak, tetapi juga merupakan  komitmen konstitusional dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia,” pungkas Munafrizal Manan. 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas