Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Angkut Jemaah Haji Ilegal, Ekspatriat India dan 20 Lainnya Diringkus, Terancam Denda dan Deportasi

Sebanyak 21 orang, termasuk ekspatriat India, ditangkap karena mengangkut jemaah haji ilegal ke Makkah. Mereka terancam denda besar dan deportasi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Angkut Jemaah Haji Ilegal, Ekspatriat India dan 20 Lainnya Diringkus, Terancam Denda dan Deportasi
HO/MEDIA CENTER HAJI
IBADAH HAJI- Gambar didistribusikan HO/MEDIA CENTER HAJI, memperlihatkan suasana Masjid Nabawi di Kota Madinah. Hingga Kamis (8/5/2025), Madinah sudah dipadati jamaah haji dari Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Arab Saudi menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan jemaah haji ilegal ke Makkah.

Mereka terdiri dari 12 ekspatriat dan 8 warga negara Saudi, serta satu warga negara India yang ditangkap secara terpisah.

Penangkapan dilakukan oleh Pasukan Keamanan Haji yang ditempatkan di sejumlah titik masuk menuju Makkah.

Dilaporkan oleh Saudi Press Agency (SPA), para pelaku dituduh mengangkut total 82 orang tanpa izin resmi haji, termasuk 22 pemegang visa kunjungan.

Warga negara India yang ditangkap diketahui membawa 22 orang yang hanya memiliki visa kunjungan, bukan visa khusus untuk berhaji.

Mereka kini dirujuk ke otoritas yang berwenang untuk diproses secara hukum, dikutip dari Saudi Gazette.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah menetapkan sanksi berat bagi siapa pun yang melanggar peraturan haji.

Rekomendasi Untuk Anda

Sanksi tersebut meliputi denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp430 juta), penyitaan kendaraan, hukuman penjara, deportasi bagi ekspatriat, serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Tak hanya pengangkut, siapa pun yang membantu, menyembunyikan, atau memberi tempat bagi pemegang visa non-haji selama musim haji juga dapat dikenai hukuman serupa.

Periode larangan masuk ke Makkah bagi pemegang visa non-haji berlaku mulai 29 April hingga 14 Dzulhijjah 1446 H.

Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara.

Baca juga: Raja Salman Undang 1.000 Warga Palestina untuk Naik Haji Tahun Ini secara Gratis

Pemerintah Saudi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan haji sangat penting demi menjaga keteraturan, keamanan, dan kenyamanan seluruh jemaah.

Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau seluruh warga dan penduduk agar tidak mencoba menyalahgunakan visa kunjungan atau membantu orang lain melakukan pelanggaran.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar Kerajaan dalam meningkatkan pengawasan selama musim haji, termasuk melalui penggunaan teknologi dan penempatan personel keamanan di titik-titik strategis.

Dengan penegakan aturan yang tegas, Arab Saudi berharap ibadah haji tahun ini dapat berlangsung tertib dan aman sesuai ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas